Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Headline

KPU Tetapkan Amri-Husmaluddin sebagai Bupati Kolaka Periode 2024-2029

badge-check


 KPU Tetapkan Amri-Husmaluddin sebagai Bupati Kolaka Periode 2024-2029 Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka menetapkan pasangan Amri Jamaludin -Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2024-2029.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka di salah satu hotel di kabupaten Kolaka, Kamis (9/1/2025) dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka nomor urut 1 dan nomor urut 2 serta sejumlah pimpinan partai politik pengusung masing-masing Paslon.

Penetapan Amri-Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU kabupaten Kolaka nomor 03 tahun 2025.

“KPU Kolaka menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka nomor urut 1, Amri – Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka periode 2024-2029 dengan perolehan 82.204 atau 59,85 persen dari total suara sah hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kolaka tahun 2024. Keputusan ini sebagai mana tertuang dalam Berita Acara hasil pleno KPU Kolaka nomor 1/PL.02.7/BA/7401/2/2025,” ujar Abdul Rahman saat membacakan SK penetapan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman yang memimpin langsung pleno tersebut mengatakan suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 kali ini tidak lepas dari peranan seluruh pihak.

“Malam hari ini, kita menetapkan calon terpilih. Ini dilakukan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang tidak memiliki sengketa di MK. KPU tanpa bantuan dari Forkopimda dan peserta Pilkada tidak akan berhasil menyelenggarakan tahapan Pilkada sebaik ini,” katanya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z

1 Agustus 2025 - 11:53 WITA

Inilah Pelatih Paskibra Kabupaten Kolaka 

30 Juli 2025 - 17:01 WITA

78 Siswa-siswi Terbaik Kolaka Ikut Paskibra

30 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT Vale Resmikan Tahap Konstruksi Infrastruktur Strategis IGP Pomalaa

30 Juli 2025 - 14:48 WITA

Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali

29 Juli 2025 - 18:49 WITA

Syaripuddin (54), salah satu penerima manfaat operasi katarak secara gratis yang diselenggarakan PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa.
Trending di Bisnis