Menu

Mode Gelap
Kasus Covid di Kolaka Terus Bertambah, Jumlah Pasien Meninggal Mencapai 19 Orang PT CNI Fokus Mitigasi Bencana dan Rehabilitasi Ekologi Wilayah Terdampak Longsor Tunggu Persetujuan Bupati, Kadis Dikbud Kolaka akan Lowong

Politika

KPU Kolaka: Anggota Legislatif Terpilih 2024 Wajib Serahkan LHKPN

badge-check


 KPU Kolaka: Anggota Legislatif Terpilih 2024 Wajib Serahkan LHKPN Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mengumumkan bahwa calon Anggota Legislatif yang terpilih melalui Pemilu 2024 lalu wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Komisioner KPU Kolaka Israwati menjelaskan, sesuai dengan persiapan penyampaian salinan putusan calon terpilih baik anggota DPD,DPR RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kolaka harus menyampaikan laporan LHKPN sebelum dilantik.

” KPU sudah harus menerima tanda terima laporan LHKPN 21 hari sebelum mereka dilantik menjadi anggota DPRD,” kata Israwati di Kolaka, Rabu (31/7/2024).

Meskipun demikian, lanjut dia, jika ada calon terpilih yang sudah memenuhi kewajiban serta melaporkan LHKPN kepada KPK namun belum memiliki tanda terima pelaporan maka diharuskan membuat surat pernyataan sesuai format yang telah disiapkan dan dilaporkan kepada KPU.

”Ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 52 PKPU nomor 6 tahun 2024 bahwa calon anggota legislatif terpilih wajib menyerahkan LHKPN sebelum pelantikan dilaksanakan,” ungkapnya.

Israwati juga menjelaskan saat ini sudah ada beberapa calon anggota DPRD terpilih yang sudah menyampaikan laporan LHKPN ke KPU dan masih ada juga yang belum menyampaikan tanda bukti laporan harta kekayaannya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

USN Kolaka Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Anugerah Kemdiktisaintek 2024

14 Desember 2024 - 11:25 WITA

Wisuda XVI, USN Kolaka Cetak 678 Sarjana

7 Desember 2024 - 15:38 WITA

Mau Coblos Gubernur dan Bupati? Wajib Punya Syarat Ini

23 November 2024 - 04:18 WITA

252 Anggota KPPS Wolo Ikut Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di TPS

23 November 2024 - 04:12 WITA

Survei SDI di Pikada Kolaka, Amri dan Husmaluddin Unggul 55,45 Persen

20 November 2024 - 14:07 WITA

Trending di Kolaka