Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Korupsi Dana BOS SMKN 1 Kolaka, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

badge-check


 Korupsi Dana BOS SMKN 1 Kolaka, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar Perbesar


Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Jajaran Polres Kolaka berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Kolaka AKBP Yosa Hadi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus ini telah melalui tahapan penyidikan sejak tanggal 29 September 2023, kemudian perkaranya digelar tanggal 25 November 2023.

AKP Abdul Aziz Husein Lubis mengatakan, berdasarkan audit Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dugaan kasus korupsi tersebut mencapai Rp1 miliar lebih yang berasal dari dana BOS SMKN 1 Kolaka tahun 2018 hingga 2022.

Hasil penyidikan polisi, kasus ini melibatkan Kepala SMKN 1 Kolaka berinisial AM serta bendaharanya, wanita berinisial M. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka diduga memanipulasi laporan pengelolaan dana BOS sejak tahun 2018 hingga 2022, diantaranya memasukan nota belanja yang tidak semestinya, memangkas insentif security serta cleaning service sekolah,” jelas AKP Abdul Azis Husein Lubis saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Kolaka, Senin (4/12/2023).

Saat ini, polisi telah menyita sejumlah bukti diantaranya adalah LPJ dana BOS SMKN 1 Kolaka sejak tahun 2018-2022, lembar penerima daftar insentif satpam, dan cleaning service, rekening koran bank Sultra, SK Gubernur tentang pengangkatan Abdul Muin sebagai Kepala SMKN 1 Kolaka, SK BKD yang menjelaskan bahwa tersangka masih menduduki jabatan kepala SMKN 1 Kolaka.

Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui bahwa penyelewengan dana BOS tersebut digunakan untuk keperluan hidup mereka sehari-hari.

“Saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap aliran dana tersebut. Pengakuan mereka, dana itu digunakan untuk keperluan sehari-hari,” jelas Kasat Reskrim.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka