Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta

badge-check


 Kementerian ATR/BPN Resmikan Standardisasi Alur Loket Pelayanan Pertanahan Se-DKI Jakarta Perbesar

SIBERKITA.ID,JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi memperkenalkan dan menerapkan Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi se-DKI Jakarta, Kamis (27/11/2025). Standardisasi dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian waktu dan transparansi proses layanan pertanahan.

“Standardisasi alur loket ini bukan sekadar aturan, tetapi cara kita menjawab keluhan masyarakat. Setiap berkas yang masyarakat serahkan adalah harapan, dan tugas ATR/BPN memberikan kepastian,” ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat saat memberikan sambutan acara peresmian, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Standardisasi alur juga diterapkan untuk mengatasi persoalan terkait Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan tunggakan berkas layanan, yang selama ini menjadi isu utama dalam pengawasan publik. “PDDM dan tunggakan itu kalau ibarat doa, berkas yang sudah disampaikan, kita wujudkan melalui penyelesaian berkas,” imbau Farid Hidayat.

Ia juga meminta kepada jajaran di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat konsisten dan sesuai standar. Menurut Farid Hidayat, masyarakat perlu memahami alur, kewajiban, serta konsekuensinya, sebelum berkas diproses.

Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, langsung menginstruksikan jajarannya di Kantah se-DKI Jakarta untuk memastikan pola pelayanan seragam, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Penyesuaian atas standardisasi tetap ia mungkinkan, mengingat karakteristik masing-masing Kantah bisa berbeda, seperti perbedaan volume permohonan masuk atau pembagian banyaknya loket untuk jenis pemohon kuasa/tanpa kuasa.

“DKI ini adalah barometer. Alhamdulillah kita kemarin sudah tidak masuk jalur merah (tinggi) untuk tunggakan, sudah masuk ke kuning (sedang), mudah-mudahan bisa hijau dengan komitmen Teman-teman semua,” ujar Erry Juliani Pasoreh di hadapan jajaran di lingkungan Kanwil dan Kantah se-DKI Jakarta yang hadir mengikuti acara peresmian Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional