Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Kementerian ATR/BPN Aplikasikan Pengukuran Terjadwal di Jakarta untuk Berikan Kepastian Layanan Pertanahan

badge-check


 Kementerian ATR/BPN Aplikasikan Pengukuran Terjadwal di Jakarta untuk Berikan Kepastian Layanan Pertanahan Perbesar

SIBERKITA.ID,JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengaplikasikan “Pengukuran Terjadwal” sebagai inovasi layanan pertanahan dalam aspek pengukuran. Sistem ini bertujuan untuk memberi kepastian waktu kapan suatu bidang akan diukur oleh petugas pengukuran.

“Jika berkas sudah lengkap, masyarakat membayar PNBP, dan jadwal pengukuran disepakati, maka layanan harus berjalan sesuai waktu. Masyarakat tidak butuh janji tanpa batas, mereka butuh kepastian kapan tanahnya diukur dan prosesnya selesai,” kata Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat saat meluncurkan sistem Pengukuran Terjadwal, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (27/11/2025).

Pengukuran Terjadwal memastikan proses lebih tertata melalui jadwal yang jelas, mulai dari penerimaan berkas, pembayaran PNBP, hingga pelaksanaan pengukuran. Model ini memberi kepastian kepada masyarakat pemohon sekaligus mendorong penyelesaian teknis hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT) secara terencana.

Sistem penjadwalan juga memperkuat disiplin administrasi. Berkas yang belum memenuhi syarat seperti tanda batas belum terpasang, belum ada persetujuan pihak berbatasan, atau terindikasi sengketa, dapat ditutup sesuai ketentuan sehingga tidak menambah tunggakan berkas. Langkah ini mencegah penundaan berlarut yang menjadi keluhan masyarakat.

Implementasi awal dilakukan di Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta, dengan pilot project dilakukan di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Jika terbukti efektif dan efisien, maka akan terus disebarluaskan ke Kantah lainnya. “Ada kantor lain yang mau menerapkan, kita sampaikan silakan dipelajari dulu, siapkan mental, siapkan pemahaman antara pimpinan dan pelaksana supaya masyarakat tidak lelah,” tutur Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh menegaskan bahwa aplikasi Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari peningkatan kualitas layanan. “Di ibu kota, apa pun yang terjadi pasti sampai ke pimpinan. Jakarta ini barometer, kalau di sini tidak bisa ditata, upaya percepatan dari Sabang sampai Merauke tidak akan berdampak,” ucapnya.

Peresmian sistem Pengukuran Terjadwal ini ditandai dengan prosesi penekanan tombol oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, serta sejumlah Kepala Kantah se-DKI Jakarta. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional