Menu

Mode Gelap
Momen Bersejarah: Produksi Perdana Smelter Merah Putih PT Ceria Warnai HUT ke-61 Sultra Sosialisai dan Edukasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, ANTAM UBPN Kolaka Dorong Peran Komunitas Akhir April 2025, PT Ceria Siap Produksi FeNi Pertama dari Smelter Berteknologi Modern Warga Kendari Mendapat Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah Buka Puasa Bersama Karyawan ANTAM UBPN Kolaka, Santuni Anak Panti dan Pondok Pesantren ANTAM Gelar Buka Puasa Bersama Pemda Kolaka, Ini Pesan Bupati

Kolaka

Kantah Kolaka Gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2025

badge-check


 Kantah Kolaka Gelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2025 Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kolaka menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 7 desa/kelurahan di kabupaten Kolaka, Senin (20/1/2025).

Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Kolaka Ahmad Fatoni mengatakan, penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah dan cara memperoleh sertifikat tanah secara sistematis.

Kegiatan penyuluhan kali ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka membagi empat tim yang bertugas di lokasi-lokasi berikut:
Tim 1: Kelurahan Kolakaasi
Tim 2: Kelurahan Watalara dan Pundooho
Tim 3: Kelurahan Langori dan Tikonu
Tim 4: Kelurahan Dawi-Dawi dan Huko-Huko

Setiap tim melakukan sosialisasi dengan menjelaskan proses pendaftaran tanah, manfaat memiliki sertifikat tanah, serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk mendaftarkan tanah mereka. Dalam setiap sesi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan PTSL.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalisasi kepemilikan tanah dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi sengketa tanah di masyarakat. Dengan adanya PTSL, diharapkan seluruh masyarakat dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap sertifikat tanah yang sah,” kata Ahmad Fatoni.(ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rektor USN Kolaka Hadiri Undangan Bupati Buteng, Bahas Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan Tinggi

15 April 2025 - 17:17 WITA

Rektor USN Kolaka, Dr. Nur Ihsan HL

Akhir April 2025, PT Ceria Siap Produksi FeNi Pertama dari Smelter Berteknologi Modern

8 April 2025 - 18:05 WITA

Kapolda Sultra Tinjau Gebyar Pasar Murah di Sopura, Dihadiri Ribuan Orang

19 Maret 2025 - 21:39 WITA

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto meninjau langsung pelaksanaan gebyar pasar murah yang diselenggarakan PT IPIP dan Polri di lapangan desa Sopura, Rabu 19/3.2025.

Buka Puasa Bersama Karyawan ANTAM UBPN Kolaka, Santuni Anak Panti dan Pondok Pesantren

15 Maret 2025 - 22:24 WITA

ANTAM Gelar Buka Puasa Bersama Pemda Kolaka, Ini Pesan Bupati

14 Maret 2025 - 23:23 WITA

Trending di Bisnis