Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.ID, BANDUNG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rahmat, A.Ptnh.,M.M., QRMO., CODP secara resmi menyerahkan sertipikat elektronik aset tanah milik PT Pertamina (Persero) yang terletak di kelurahan Kolakaasi, kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Penyerahan sertipikat ini dilaksanakan di Grand Central Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025) yang dihadiri Manajer Aset Dispule Resolution dan Recovery PT. Pertamina ( Persero), Amran Reza mewakili Vice President Asset Optimization and Development PT Pertamina (Persero), pejabat administrator dan fungsional madya lingkup Kanwil BPN Sultra serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni, S.ST beserta jajarannya.
Kakanwil BPN Sultra, Rahmat, A.Ptnh.,M.M., QRMO., CODP dalam sambutannya di acara itu menyampaikankegiatan tetrsebut merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan tata kelola aset dan memastikan efisiensi operasional yang lebih baik.
Kakanwil BPN Sultra memastikan, sertipikat elektronik ini tidak hanya menjadi bukti legalitas, tetapi juga sebagai bukti komitmen Kementrian ATR/BPN untuk melakukan modernisasi dan digitalisasi dalam layanan pertanahan. Dengan adanya sertipikat elektronik ini, diharapkan proses administrasi dan pengelolaan aset menjadi lebih transparan, akurat dan terjamin keamanannya.
“Kami juga ingin mengucapkan terimakasih yang ebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini, baik dari pihak intenal PT Pertamina (Persero), maupun dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka dan pihak terkait lainnya. Dukungan dan kerjasama yang solid antara berbagai pihak telah membawa kita menuju titik ini,” ungkap Rahmat.
Sertipikat elektronik aset tanah milik PT Pertamina (Persero) di kabupaten Kolaka tersebut diperuntukan sebagai Fuel Terminal yang juga merupakan wujud komitmen Kementrian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya untuk memastikan pasokan energi yang aman dan tepat waktu bagi masyarakat dan sektor-sektor yang membutuhkan.
“Semoga dengan penyerahan sertipikat ini, kita semua dapat terus berkolaborasi dan bekerja bersama untuk memastikan keberlanjutan energi dan kemajuan industri di Indonesia, khususnya Sultra,” tandasnya.
Diketahui, acara penyerahan sertipikat elektronik untuk aset tanah milik PT Pertamina (Persero) ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Disscution ( FGD) tentang pengelolaan aset Pertamina di kabupaten Kolaka.(*)