Menu

Mode Gelap
Kasus Covid di Kolaka Terus Bertambah, Jumlah Pasien Meninggal Mencapai 19 Orang PT CNI Fokus Mitigasi Bencana dan Rehabilitasi Ekologi Wilayah Terdampak Longsor Tunggu Persetujuan Bupati, Kadis Dikbud Kolaka akan Lowong

Politika

Jelang Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Kolaka Terima Masukan dari Masyarakat

badge-check


 Komisioner KPU Kolaka, Israwati Perbesar

Komisioner KPU Kolaka, Israwati

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, KOLAKAKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara mengeluarkan pengumuman pemberitahuan secara terbuka bagi masyarakat guna menerima masukan dan tanggapan sebelum penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Koordinator Divisi Tehnis Penyelenggaraan KPU Kolaka, Israwati mengatakan berdasarkan ketentuan pasal 137 peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dan wakil walikota yang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 10 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 8 tahun 2024.

KPU Kolaka, kata dia, menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024 yang berlangsung selama tiga hari yakni mulai tanggal 15-18 September 2024.

”Masukan dan tanggapan masyarakat dilakukan melalui portal publikasi Pemilu dan pemilihan info Pemilu.kpu.go.id serta masyarakat dapat memberikan tanggapan atas pendukung secara luring melalui kantor KPU Kabupaten Kolaka,” kata Israwati, Selasa (17/9/2024).

Sejak dibukanya pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati Kolaka, kata Israwati dua pasangan calon yang mendaftar sudah melalui berbagai tahapan Pilkada baik penyerahan dokumen pendaftaran serta tes kesehatan.

Untuk itu lanjut komisioner KPU itu sebelum dilakukan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati sesuai tahapan pihaknya meminta masukan dan tanggapan masyarakat terkait dua pasangan calon yang sudah mendaftar.

”Sesuai tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kolaka dilakukan pada tanggal 22 September dan pada tanggal 23 September di lakukan pengundian nomor urut,” ungkapnya.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

USN Kolaka Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Anugerah Kemdiktisaintek 2024

14 Desember 2024 - 11:25 WITA

Wisuda XVI, USN Kolaka Cetak 678 Sarjana

7 Desember 2024 - 15:38 WITA

Mau Coblos Gubernur dan Bupati? Wajib Punya Syarat Ini

23 November 2024 - 04:18 WITA

252 Anggota KPPS Wolo Ikut Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di TPS

23 November 2024 - 04:12 WITA

Survei SDI di Pikada Kolaka, Amri dan Husmaluddin Unggul 55,45 Persen

20 November 2024 - 14:07 WITA

Trending di Kolaka