Menu

Mode Gelap
Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi  Forkopimda Kolaka Bahas Penataan Permukiman, TKA, dan Persiapan HUT ke-80 RI AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili

Berita Terkini

Kantor Imigrasi Kendari Kembali Buka Pelayanan Paspor di Kolaka

badge-check

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kantor Imigrasi Kelas I Kendari bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka kembali membuka pelayanan pembuatan dan penggantian paspor, Rabu (28/2/2024).

Layanan keimigrasian bagi warga kabupaten Kolaka dan sekitarnya itu digelar di gedung bekas Islamic Center di Jalan Konggoasa, Kelurahan Lamokato, kecamatan Kolaka.

Puluhan warga yang hendak mengajukan permohonan pembuatan dan penggantian paspor mulai memadati gedung Islamic Center sejak pagi hingga menjelang sore.

Tidak hanya dari kabupaten Kolaka, beberapa pemohon juga datang dari kabupaten Kolaka Timur dan daerah sekitarnya.

Dorhan, Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mengungkapkan, pelayanan pembuatan dan penggantian paspor kali ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Ke-64 Kabupaten Kolaka, sekaligus persiapan percepatan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di kabupaten Kolaka.

“Pelayanan pembuatan dan penggantian paspor akan berlangsung selama 2 hari, pelayanan dibuka dari pagi sampai pukul 16.00, tidak ada batasan jumlah warga yang akan dilayani sepanjang berkas masih cukup kita akan layani. Ini sekaligus penjajakan untuk persiapan pembukaan kantor UKK Kolaka,” ujarnya.

Terkait kerja sama percepatan pembukaan kantor UKK, tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta telah datang untuk meninjau lokasi bakal kantor UKK di Kolaka.

“Tim sudah datang untuk meninjau persiapan. Insyaallah pembentukan kantor UKK tidak ada hambatan berarti. Kita bersyukur Pemda Kolaka sangat serius, itu sangat membantu semua tahapan,” tambahnya.

Sebelumnya, pada tanggal 17 Januari lalu Kantor Imigrasi Kelas I Kendari juga membuka pelayanan pembuatan dan penggantian paspor.

Karena jumlah pemohon saat itu membludak, pihak imigrasi hanya bisa melayani hingga 107 dari 200-an pemohon.

Untuk diketahui, Pemda Kolaka dan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sultra Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari telah lama menjajaki pembentukan kantor imigrasi di Kolaka.

Wacana pembentukan kantor imigrasi tersebut terkait dengan upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Kolaka dipilih sebagai daerah untuk pembentukan UKK karena beberapa faktor, di antaranya letak wilayah yang mudah dijangkau oleh warga Kolaka Utara, Kolaka Timur dan Bombana. Selain itu jumlah warga pemohon paspor cukup tinggi dibanding daerah lain,” ujarnya.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kesebelasan Forkopimda Kolaka Tahan Imbang Gabungan Perusahaan

10 Agustus 2025 - 10:31 WITA

Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi 

8 Agustus 2025 - 19:11 WITA

Belum Ada Data Pasti Jumlah TKA di Kabupaten Kolaka 

7 Agustus 2025 - 14:22 WITA

Ramaikan HUT RI ke-80, PT TRK Gelar Berbagai Kegiatan 

7 Agustus 2025 - 13:00 WITA

Forkopimda Kolaka Bahas Penataan Permukiman, TKA, dan Persiapan HUT ke-80 RI

7 Agustus 2025 - 12:41 WITA

Trending di Headline