Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Hingga Triwulan IV 2021, Realisasi PAD Kolaka Baru 65,30 Persen

badge-check


 Hingga Triwulan IV 2021, Realisasi PAD Kolaka Baru 65,30 Persen Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Hingga bulan pertama triwulan keempat tahun 2021, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Kolaka mencapai Rp 94 miliar lebih, atau 65,30 persen dari target APBD 2021 sebesar Rp 144 miliar.

Realisasi PAD tersebut mencakup pajak daerah Rp 32,5 miliar, Retribusi Rp 5,8 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 17,1 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp 38,4 miliar.

Realisasi tersebut terungkap dalam rapat evaluasi PAD dan tindak lanjut hasil evaluasi BPK RI yang dipimpin langsung Bupati Kolaka Ahmad Safei di Aula Kantor Inspektorat Kolaka, Kamis (11/11/2021).

Sumber: Bapenda Kolaka

Pada rapat terbatas yang dihadiri Sekda, kepala SKPD, para asisten dan pejabat eselon III dan IV itu disepakati beberapa langkah terkait ekstensifikasi maupun intensifikasi guna menyiasati potensi PAD dalam sisa 2 bulan terakhir 2021.

Ditemui usai rapat evaluasi, Sekda Kolaka Poitu Murtopo memastikan langkah ekstensifikasi dan intensifikasi akan lebih digalakkan.

“Ada beberapa langkah terutama terkait pendapatan pajak daerah. Kita akan lakukan upaya persuasif untuk menarik potensi pajak yang menjadi piutang kita. Itu hal teknis berupa metode atau strategi. Misalnya bagaimana kita melakukan penagihan pada beberapa perusahaan tambang,” ungkap Poitu.

Potensi pendapatan yang masih akan diupayakan penagihannya tambah Poitu, termasuk kontribusi dan kewajiban perusahaan seperti CSR.

“Perusahaan-perusahaan itu, misalnya perusahaan tambang kan menggali hasil alam kita, disitu ada hak daerah yang menjadi sumber pendapatan sah kita,” pungkasnya.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka