Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Gedung Bekas Kantor Koperasi dan UKM Kolaka akan Dibongkar ?

badge-check


 Gedung Bekas Kantor Koperasi dan UKM Kolaka akan Dibongkar ? Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA– Pemda Kolaka dikabarkan akan membongkar gedung bekas kantor dinas Koperasi dan UKM di jalan Pemuda, kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka.

Rencana pembongkaran bangunan bekas kantor dinas pertambangan dan energi itu santer dibicarakan setelah bupati Kolaka menyetujui pembongkaran salah satu gedung di lokasi eks Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG).

“Iya memang kita dengar mau dibongkar, makanya (aktivitas) dinas koperasi dipindahkan dibekas rumah sakit,” ungkap sumber sekretariat Pemda Kolaka, Senin (7/3/2022).

Informasi yang dihimpun SIBERKITA.COM, posisi dan keamanan konstruksi gedung menjadi pertimbangan utama diusulkannya pembongkaran bangunan yang letaknya berhadapan dengan PLN Pembangkit itu.

Terkait rencana pembongkaran gedung kantor koperasi dan UKM, Kepala Bidang Aset BKAD Kolaka Muh. Ridwan saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi resmi.

“Iya ada juga kita dengar tapi sampai saat ini belum ada perintah resmi dari pak bupati atau pak Sekda,” ujar Ridwan melalui sambungan telepon, Selasa (8/3/2022).

Diakui Ridwan, sebelumnya bupati Kolaka telah mengeluarkan surat persetujuan penghapusan aset gedung milik Pemda. Namun itu hanya di lokasi belas RSBG yang nantinya akan dijadikan kantor bersama 7 SKPD.

“Ada satu gedung dibongkar. Pembongkaran dilakukan, salah satunya dengan pertimbangan mitigasi kalau ada bencana. Itu sudah melalui perencanaan teknis dari PU,” tambahnya.

Khusus gedung bekas kantor dinas koperasi dan UKM, Ridwan mengakui bahwa pemikiran untuk meninjau kembali keberadaan bangunan yang membelakangi gudang farmasi itu memang pernah ada.

Salah satu dasar pertimbangan adalah kondisi konstruksi yang sudah tidak aman lagi untuk bangunan dua lantai.

“Itu kan kalau tidak salah ada konstruksinya yang sampai masuk ke badan jalan. Kalau lewat truk besar bergetar itu bangunan. Terasa sekali kalau di lantai dua. Itu rawan,” ungkapnya.

“Tapi kalau sampai mau dibongkar kayaknya belum ada perintah. Bisa jadi malah digunakan untuk kantornya gudang farmasi. Gudang tetap di belakang. Kantornya di depan,” tambah Ridwan. (eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka