Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Berita Terkini

BPK Sultra Temukan Dana APBD Muna Ditransfer ke Rekening Pribadi

badge-check


 BPK Sultra Temukan Dana APBD Muna Ditransfer ke Rekening Pribadi Perbesar

Ilustrasi

Ilustrasi

SIBERKITA.COM, RAHA – Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna ditransfer ke salah satu rekening pribadi bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes).

Temuan itu, terkuak dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2020 nomor: 20.A/LHP/XIX.KDR/05/2021. Nilainya cukup fantastis sekitar Rp 921 juta. Dana tersebut dipindahkan dari kas daerah ke rekening pribadi Bendahara Dinkes.

Berdasarkan temuan itu, Inspektorat Kabupaten Muna mengaku sudah mengetahui adanya temuan tersebut.
“Saya sudah dengar informasinya. Saat ini kami sudah tindaklanjuti,” terang La Kuanto saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Rabu (4/8/2021).

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha, Arif Andiono menuturkan pihaknya sudah menerima laporan dari hasil pemeriksaan BPK Sultra tersebut, namun belum membaca karena saat ini dirinya masih menjalani isolasi mandiri.

“Nanti setelah Isoman baru saya periksa dulu LHP dari BKP Sultra. Tapi kalau laporan aduan dari masyarakat hingga saat ini belum ada,” jelasnya.

Namun pihaknya menilai temuan tersebut masih wewenang dari tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Kita lihat dulu sejauh mana inspektorat bekerja. Jika selama 60 hari tidak direspon oleh Dinkes maka Kejaksaan bisa melakukan pemeriksaan,” ungkap Arif.

Kata Arif seharusnya saat ini pihak Dinkes sudah menyelesaikan temuan tersebut. “Tinggal dicari tau kapan Dinkes menerima LHP. Jika melihat rentan waktu seharusnya saat ini sudah diselesaikan pengembalian,” tambahnya. (Opy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Ceria Gandeng FPKW Gelar Pelatihan Literasi Digital 

27 Juli 2025 - 23:27 WITA

KADIN Kolaka Komitmen Dukung Smelter Anak Bangsa

16 Juli 2025 - 17:58 WITA

Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

6 Juli 2025 - 20:41 WITA

Dandim 1412/Kolaka Berganti, Sertijab Dipimpin Langsung Dandrem 143/Halu Oleo

1 Juli 2025 - 20:39 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai

16 Juni 2025 - 16:48 WITA

Trending di Bisnis