Menu

Mode Gelap
Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Kolaka : Fokus Utama Menurunkan Angka Lakalantas Kantongi RKAB Sejak 2024, PT Toshida Indonesia Disebut Tak Salurkan Program PPM Malam Ini, Puluhan Personel TNI di Kolaka Siaga Situasi Tak Kondusif, Disdikbud Sultra Liburkan Sekolah Peringatan Bupati Kolaka : ASN Jangan Seenaknya Ngoceh di Medsos Menanti Sekda Definitif di Kolaka

Berita Terkini

Belum Serahkan Dokumen APBD 2022, Pemda Muna Masuk Daftar Merah Kemendagri

badge-check


 Belum Serahkan Dokumen APBD 2022, Pemda Muna Masuk Daftar Merah Kemendagri Perbesar

SIBERKITA.COM, MUNA — Pemda Kabupaten Muna telah diberi garis merah oleh kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan karena terlambatnya penyerahan dokumen APBD 2022.

Dimasukkannya Pemda kabupaten Muna ke dalam daftar merah oleh Kemendagri itu disampaikan Ketua DPRD Muna La Saemuna, Selasa (23/11/2021).

Dikatakan La Saemuna, berdasarkan Permendagri maupun peraturan pemerintah, batas waktu penetapan APBD sampai dengan tanggal 30 November.

“Kita sudah digaris merah oleh kementrian keuangan karena pembahasan APBD selalu terlambat,” ujarnya.

La Saemuna tidak merinci alasan keterlambatan penyerahan dokumen kepada DPRD, karena itu pihaknya telah menyurati Pemda agar mendapat perhatian.

“Sudah dua kali kita bersurat agar dokumen APBD 2022 segera diserahkan karena batas waktu tanggal 30 November sudah tinggal berapa hari lagi,” ungkapnya.

Pengalaman sebelumnya tambah Saemuna, APBD perubahan yang lalu Pemprov Sultra sempat menolak melakukan evaluasi atas APBD-P Muna kerena penetapannya yang dianggap sangat terlambat.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi 

8 Agustus 2025 - 19:11 WITA

KADIN Kolaka Komitmen Dukung Smelter Anak Bangsa

16 Juli 2025 - 17:58 WITA

Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

6 Juli 2025 - 20:41 WITA

PT Toshida Indonesia Bantah Jual Ore Ilegal

31 Januari 2025 - 21:07 WITA

Arifuddin

DPRD Tetapkan Amri-Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka

16 Januari 2025 - 17:34 WITA

Trending di Berita Terkini