Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan

badge-check


 Bahas Penertiban Sempadan Sungai, Menteri Nusron Ingatkan Pentingnya Langkah Antisipatif Jelang Musim Hujan Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya langkah antisipatif dan kolaboratif antar kementerian/lembaga untuk menghadapi potensi banjir jelang musim hujan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan penertiban bangunan di atas sempadan sungai, waduk, danau, situ, dan sumber air lainnya.

“Januari-Februari akan masuk musim hujan. Mana daerah yang berpotensi banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur dan Kawasan Strategis Nasional, kita tertibkan (bangunan di sepanjang sempadan, red) dari sekarang supaya nanti ketika banjir tidak ramai dan saling tuding. Kita mau kerja sistemik,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti, di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menteri Nusron mengatakan, kawasan sempadan merupakan hak bersama yang tidak dapat dimiliki atau disertipikatkan oleh individu. “Sempadan sungai, danau, waduk, situ, dan sumber air lainnya itu masuk common right, hak bersama, bukan private right. Karena ini common right, maka harusnya yang menyertipikatkan adalah pemerintah, otoritas yang bertanggung jawab terhadap sempadan itu, apakah pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota,” jelasnya.

Kehadirannya dalam rakor ini juga merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko hukum dan administratif terhadap potensi pelanggaran di lapangan. Dalam praktiknya, masih ditemukan kriminalisasi terhadap jajaran ATR/BPN dalam proses sertipikasi di kawasan sempadan akibat tidak sinkronnya kebijakan antar instansi. “Saya ke sini dalam rangka mitigasi risiko karena jajaran saya banyak yang diperiksa aparat penegak hukum (APH). Selain nabrak hutan mangrove, itu juga nabrak sempadan ini,” ungkapnya.

Menteri Nusron kemudian menyimpulkan hasil diskusi dengan menegaskan empat langkah utama penanganan kawasan sempadan. “Pertama, peraturannya seragam. Kedua, harus ditindaklanjuti dengan pengukuran dan pendaftaran tanah. Setelah itu dirawat, dikasih tapal batas. Kemudian mengatasi masalah keterlanjuran,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa Kementerian PU telah menetapkan garis sempadan di sejumlah kawasan danau sebagai langkah awal penertiban dan perlindungan kawasan sumber air. “Kita baru menetapkan sembilan danau yang telah ditetapkan garis sempadannya, dan kita sepakat untuk sertipikatkan sempadan ini,” ujarnya.

Ia sependapat dengan Menteri Nusron mengenai perlunya harmonisasi peraturan antarinstansi. “Saya setuju dengan harmonisasi peraturan supaya teman-teman di daerah tidak salah melaksanakannya di lapangan, meminimalisir multitafsir,” ucap Diana Kusumastuti.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula dalam Rakor, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional