Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Ada PNS Pemda Kolaka yang Jadi Provokator

badge-check


 Ada PNS  Pemda Kolaka yang Jadi Provokator Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Bupati Kolaka Ahmad Safei mengaku heran dengan sikap sebagian orang yang menyoal SK Mendagri terkait pemberhentiannya dari jabatan bupati.

Dikatakan Safei, pemberhentian dirinya dari jabatan bupati Kolaka merupakan langkah Mendagri  merespon surat pengunduran diri yang ia layangan beberapa waktu lalu

“Saya ini mengundurkan diri karena akan menjadi calon anggota legislatif, dan itu sesuai mekanisme jadi jangan dipolemikkan,” katanya saat memimpin apel pagi di kantor bupati Kolaka, Senin (23/10).

Ditegaskan Safei, meski Mendagri sudah mengeluarkan SK tertanggal 6 Oktober lalu, namun ia baru resmi berhenti dari jabatan bupati setelah KPU mengesakan Daftar Calon Tetap atau DCT Pemilu.

“Ada itu silahkan dibaca sendiri. Lagi pula SK seperti itu bukan hanya di Kolaka di daerah lain juga sama. Tapi kenapa hanya Kolaka yang ribut. Ada apa,” tegasnya.

Ahmad Safei menyinggung SK Mendagri terkait pemberhentian dirinya karena ia merasa risih dengan sikap sebagian orang yang mempersoalkannya.

Ia mencurigai ada segelintir PNS di lingkup Pemda Kolaka yang menjadi provokator dan memanas-manasi orang lain untuk berunjukrasa.

“Saya tahu di sini ada provokatornya. Bukannya memberi penjelasan kepada orang lain yang tidak mengerti, malah mendukung, jadi provokator,” ujarnya sambil menunjuk ke arah peserta apel.

Mantan Sekda di era kepemimpinan Bupati Kolaka ke-7 Buhari Matta itu meyakini, ASN yang menjadi provokator aksi unjuk rasa adalah orang-orang yang mengejar jabatan, uang, dan proyek.

“Saya tahu itu, mau sekali dapat jabatan dia kira kalau saya sudah berhenti, terus pelaksana bupati atau penjabat bupati buru-buru kasih dia jabatan. Jangan harap”

“Saya sudah puluhan tahun di Pemda Kolaka ini saya hafal semua disini mana yang hanya banyak bicara mana yang bisa kerja. Nanti siapapun bupatinya kalau tidak merubah sikap jangan berharap dipercaya,. Tambah banyak bicara tambah susah kau,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mendagri mengeluarkan SK Nomor 100.2.1-4096/2023 tanggal 6 Oktober 2023 tentang pengesahan pemberhentian bupati Kolaka dan menunjuk wakil bupati untuk melaksanakan kewenangan bupati.

Pada poin keempat SK Mendagri tersebut dijelaskan bahwa keputusan pemberhentian bupati Kolaka berlaku setelah tanggal penetapan Daftar Calon Tetap/DCT Pemilu.(eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka