Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Konsisten Jalankan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Raih Rural Development dan Regional Equity di CNN Indonesia Award 2025

badge-check


 Konsisten Jalankan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN Raih Rural Development dan Regional Equity di CNN Indonesia Award 2025 Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memajukan pedesaan serta mewujudkan ekonomi berkeadilan melalui pelaksanaan Reforma Agraria mendapat pengakuan publik. Melalui inovasi program Kampung Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN berhasil meraih CNN Indonesia Award 2025 untuk kategori Rural Development & Regional Equity. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Kuningan, Jakarta, Jumat (31/10/2025) malam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada CNN Indonesia atas apresiasi ini. Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat maupun daerah, atas kinerjanya dan juga pelayanannya sehingga mendapatkan pengakuan ini,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, usai menerima langsung penghargaan tersebut.

Program Kampung Reforma Agraria dinilai menjadi model percontohan pengelolaan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat di tingkat desa. Melalui program ini, Kementerian ATR/BPN tidak hanya melaksanakan redistribusi dan sertipikasi tanah, namun juga memastikan pemanfaatan tanah yang produktif dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

“Reforma Agraria ini menjadi salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN. Kami dorong untuk menyetarakan atau menyeimbangkan kepemilikan lahan, serta memastikan lahan-lahannya produktif,” jelas Wamen Ossy.

Selain menjalankan program berbasis pemerataan ekonomi desa, Kementerian ATR/BPN juga terus melakukan transformasi menuju digitalisasi layanan pertanahan dan tata ruang. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan serta meminimalkan potensi sengketa dan konflik agraria.

“Kami sedang melaksanakan transisi dari sistem analog ke digital. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat dan lembaga terkait. Jika digitalisasi ini berhasil, kami yakin akan dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia,” ungkap Wamen Ossy.

Ia berharap, masyarakat terus mendukung berbagai upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. “Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan serta kritik yang membangun agar kami dapat memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh daerah. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang cepat, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional