Penulis: Yudi Agusman,S.Sos.,M.A.P
Dosen Admnistrasi Publik Universitas Sembilanbelas November Kolaka

Kebijakan “Sehari Tanpa Polusi” atau yang lebih dikenal sebagai Car Free Day adalah salah satu kebijakan progresif Pemerintah Kabupaten Kolaka yang diatur melalui Peraturan Bupati Kolaka Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Sehari Tanpa Polusi (Car Free Day). Tujuan kebijakan ini sangat mulia: menciptakan ruang publik bebas polusi, mendorong kesadaran efisiensi penggunaan kendaraan bermotor, serta menyediakan tempat aman dan nyaman bagi warga untuk berolahraga setiap Minggu pagi. Kawasan Pantai Mandra ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan, dengan waktu penutupan jalan dari pukul 06.00 hingga 09.00 WITA. Pengamanan dilaksanakan bersama oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Namun sayangnya, program yang baik ini kini nyaris tidak terdengar gaungnya. Car Free Day di Kolaka bak “mati suri”. Banyak masyarakat yang bahkan tidak mengetahui bahwa kebijakan ini masih berlaku. Tidak jarang, saat warga berolahraga di kawasan Pantai Mandra, kendaraan bermotor tetap lalu-lalang tanpa ada pengawasan. Kondisi ini mencerminkan lemahnya implementasi kebijakan: aturan ada, tetapi tidak dilaksanakan. Padahal, kehadiran petugas pengaman dan pemberi himbauan adalah amanat langsung dari Perbup itu sendiri.
Mengapa Kebijakan Ini Penting?
Car Free Day bukan sekadar kegiatan menutup jalan dari kendaraan bermotor. Lebih dari itu, kegiatan ini adalah gerakan kesadaran lingkungan. Dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor walau hanya beberapa jam setiap pekan, kita mengirim pesan kuat tentang pentingnya udara bersih dan kota yang ramah bagi pejalan kaki serta pesepeda. Selain itu, ruang bebas kendaraan dapat menjadi ajang interaksi sosial, pusat kegiatan olahraga bersama, bahkan wadah promosi produk UMKM lokal yang sehat dan ramah lingkungan.
Arafat Yasir,S.Pdi.,M.Si., Seorang akademisi di bidang Administrasi Publik menegaskan, kebijakan publik tidak berhenti pada dokumen hukum. Implementasi adalah ruh yang menentukan keberhasilan, Negara melalui organisasinya (Pemerintah) memiliki Otoritas untuk mengatur masyarakatnya dengan tujuan tujuan tertentu yang diwujudkan dalam bentuk Kebijakan.
Namun agar kebijakan itu terlaksana dengan baik maka butuh instrumen baik instrumen (Compulsry Instrumen, Voluntary Instrumen dan MixInstrumen). Kemudian para implememtor kebijakan menjalankan Prinsip-Prinsip Dalam implementasinya.
Kebijakan Car Free day adalah salah satu Langkah smart yg diambil oleh pemda Kolaka untuk menciptakan ruang publik bebas polusi, mendorong kesadaran efisiensi penggunaan kendaraan bermotor, serta menyediakan tempat aman dan nyaman bagi warga untuk berolahraga setiap Minggu pagi
Patut disayangkan kebijakan ini tdk lagi dilaksanakan sehingga perlua ada upaya akademis untuk mengkaji faktor determinasi yg menyebabkan hal tersebut.
Mengapa Pelaksanaan Melemah?
Ada beberapa faktor yang patut dicermati mengapa kebijakan ini melemah:
1. Kurangnya sosialisasi – Banyak warga tidak mengetahui jadwal maupun manfaat Car Free Day, sehingga kesadaran untuk ikut berpartisipasi rendah.
2. Minimnya pengawasan – Tidak adanya petugas yang berjaga membuat kendaraan bermotor bebas masuk ke area Car Free Day.
3. Lemahnya komitmen lintas sektor – Koordinasi antara kepolisian, dinas perhubungan, dan Satpol PP belum optimal dalam memastikan pelaksanaan program.
4. Tidak adanya evaluasi rutin – Sejak diatur tahun 2017, nyaris tidak ada laporan publik mengenai capaian atau kendala program ini.
Salah Satu Komunitas Lari di Kolaka Fauzi, juga mengungkapkan kegelisahannya:
“Kami sering berolahraga di Pantai Mandra setiap Minggu pagi, tapi masih banyak motor yang lewat. Anak-anak jadi takut bermain sepeda. Padahal, kalau Car Free Day dijalankan, tempat ini bisa sangat menyenangkan untuk semua orang.”
Saatnya Pemerintah Bertindak
Menghidupkan kembali Car Free Day bukanlah pekerjaan sulit jika ada kemauan politik dan dukungan semua pihak. Pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah berikut:
• Lakukan sosialisasi masif melalui media sosial, spanduk di ruang publik, hingga kampanye komunitas, agar masyarakat paham dan mendukung kebijakan ini.
• Tegakkan aturan secara konsisten dengan menempatkan petugas keamanan di titik strategis untuk mengawasi dan memberi himbauan.
• Libatkan komunitas olahraga, sekolah, dan pelaku UMKM untuk mengisi kegiatan Car Free Day sehingga suasana lebih hidup dan diminati masyarakat.
• Adakan evaluasi berkala untuk menilai keberhasilan pelaksanaan dan memperbaiki kekurangan ke depan.
Car Free Day bisa menjadi momentum kebangkitan kesadaran lingkungan sekaligus ruang interaksi sehat bagi masyarakat Kolaka. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, aparat, dan warga, kegiatan ini dapat kembali berjalan sebagaimana amanat Perbup Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Sehari Tanpa Polusi (Car Free Day) dan Mewujudkan Bersama Visi Kabupaten Kolaka Berkeadilan Maju dan Unggul dan Misi Salah Satunya Adalah Mewujudkan Infrastruktur Sosial dan Lingkungan Untuk Mendukung Kehidupan Masyarakat Yang Lebih Baik,
Kini saatnya Pemerintah Kabupaten Kolaka tidak membiarkan kebijakan ini terus mati suri. Kolaka membutuhkan ruang publik yang sehat, masyarakat membutuhkan udara bersih, dan generasi muda membutuhkan teladan nyata tentang pentingnya menjaga lingkungan. Mari hidupkan kembali Sehari Tanpa Polusi, demi Kolaka yang lebih sehat dan berkelanjutan.(*)