Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

811 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Bantul Siap Diserahkan Menteri Nusron

badge-check


 Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, Perbesar

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari,

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, BANTUL – Sebanyak 811 sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah di kawasan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akan diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (10/05/2025). Sertipikat tersebut merupakan hasil penataan ulang atas lahan yang masyarakat setempat kenal sebagai “tanah tutupan Jepang.”

“Akhirnya penantian masyarakat sejak tahun 1943 membuahkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah, ini sudah terbit 811 bidang ya, yang nantinya akan diserahkan langsung oleh Pak Menteri Nusron,” terang Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, usai bertemu Menteri Nusron pada Jumat (09/05/2025).

Menurut Embun Sari, tanah yang berhasil dikonsolidasi luasnya mencakup sekitar 70 hektare. Wilayah tersebut dulunya pernah digunakan oleh tentara Jepang pada masa penjajahan sekitar tahun 1943 hingga 1945 untuk keperluan pertahanan sehingga warga menyebutnya sebagai tanah tutupan Jepang.

“Jadi tanah itu sekarang sudah ditata kembali, mau itu lahan pertanian atau non pertanian. Kalau di sini komplit, ada pertaniannya, ada non pertaniannya, ada permukimannya ditata. Yang mana untuk pertanian, yang mana untuk rumah penduduk, rumah tempat tinggal, kemudian juga fasilitas sosial dan fasilitas umumnya,” jelas Embun Sari.

Disampaikan Dirjen PTPP, pelaksanaan Konsolidasi Tanah tidak akan berjalan baik tanpa dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, khususnya Pemerintah Daerah, yang juga dijadwalkan hadir dalam acara penyerahan sertipikat. Penyerahan sertipikat Konsolidasi Tanah ini, akan dilaksanakan di Kantor Lurah Parangtritis.

Selain menyerahkan sertipikat hasil Konsolidasi Tanah, di hari yang sama Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan mengunjungi Kampus STPN Yogyakarta. Menteri Nusron akan memberikan arahan kepada jajaran pengurus pusat dan pengurus daerah Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-Agraria) yang sedang melaksanakan Musyawarah Nasional. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional