Menu

Mode Gelap
ASN Kolaka Kini Punya Kanal Pelaporan Praktik Korupsi yang Terlindungi DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP 

Nasional

Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang, Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses

badge-check


 Serahkan Sertipikat Elektronik Door to Door di Semarang, Wamen Ossy Tekankan Soal Keamanan dan Kemudahan Akses Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, SEMARANG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 65 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang. Penyerahan dilakukan secara door to door sebagai bentuk pendekatan personal kepada masyarakat. Di momen tersebut, Wamen Ossy menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik jauh lebih aman dibandingkan sertipikat konvensional.

“Ini bukan sekadar selembar kertas, tetapi jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Sertipikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah diduplikasi. Harapannya, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Wamen Ossy dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (25/04/2025).

Sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikat tersebut terdiri dari 1 Sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah desa, 3 sertipikat wakaf, dan 61 Sertipikat Hak Milik.

Program PTSL di Kabupaten Semarang sendiri menargetkan penerbitan 19.840 sertipikat dan sudah berhasil mencapai 11.471 sertipikat yang terbit. Secara nasional, dari 126 juta bidang tanah yang ditargetkan untuk disertipikasi, sebanyak 76% telah tercapai dan ke depannya pemerintah berkomitmen menyelesaikan sisa 24% secara bertahap.

Wamen Ossy juga menjelaskan bahwa transformasi menuju digitalisasi layanan pertanahan perlu dilakukan secara perlahan agar diterima masyarakat. “Perubahan ini tidak bisa drastis, agar tidak kontraproduktif. Bismillah, kita lakukan secara konsisten, mulai dari pusat hingga ke daerah,” tambahnya.

Pj. Kepala Desa Kalongan, Wahyu Hidayat, selaku penerima sertipikat di momen ini menyampaikan apresiasinya atas program PTSL serta kemudahan layanan Sertipikat Elektronik, termasuk akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Kalau sertipikat hilang atau rusak, cukup dicek lewat aplikasi dan bisa dimohonkan kembali. Ini sangat membantu,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Budiono; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung

24 Juni 2026 - 16:22 WITA

Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

24 Juni 2026 - 16:20 WITA

Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit

23 Juni 2026 - 16:00 WITA

Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

23 Juni 2026 - 13:46 WITA

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Trending di Nasional