Menu

Mode Gelap
Kepala BPN Kolaka Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dalam Melayani Masyarakat Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PT Vale IGP Pomalaa Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Konawe Selatan Kunjungan Menteri Kehutanan RI Tegaskan Komitmen PT Vale: Menuju Masa Depan Industri Tambang yang Hijau, Bertanggung Jawab, dan Berkelanjutan Hadir di Bombana, Tim Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Disambut Antusiasme Warga Kantah Kolaka Peduli, Salurkan Daging Kurban di Moment Lebaran Idul Adha

Nasional

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Pasuruan

badge-check


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, PASURUAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah (Dalwa).

Pesantren yang telah berdiri sejak 1991, kini resmi memiliki sertifikat tanah wakaf dimana usai menerima sertifikat yang berbentuk elektronik tersebut oleh Menteri Nusron Wahid, di Pondok Pesantren Dalwa, Pasuruan, pada Jumat (14/03/2025).

Al Habib Segaf Baharun, pengasuh sekaligus ahli waris Pondok Pesantren Dalwa, menyatakan bahwa sertifikat wakaf tersebut sangat penting untuk menghindari potensi konflik ahli waris di masa depan.

“Kita tahu bahwa konflik ahli waris dapat menjadi masalah besar jika tidak diatasi dengan baik. Dengan adanya sertifikat wakaf ini, kita dapat menghindari masalah tersebut dan memastikan bahwa tanah wakaf kita aman dan terjamin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Al Habib Segaf Baharun menambahkan bahwa pengelolaan tanah wakaf yang bersertifikat ini dapat menjadi contoh bagi ahli waris lainnya.

“Kita berharap sertifikat wakaf yang kita terima ini dapat menjadi inspirasi bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kemudahan yang didapatkan dalam proses pembuatan sertifikat wakaf ini.

“Alhamdulillah, dengan semangat Bapak Menteri, kami dipermudah dan dipercepat proses pembuatan sertipikatnya,” kata Al Habib Segaf.

Kementerian ATR/BPN melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

Ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf Kementerian Agama, hingga Februari 2025, tercatat sebanyak 265.050 bidang tanah wakaf yang telah didaftarkan, serta 8.201 bidang tanah untuk rumah ibadah.

Usai menyerahkan sertifikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Dalwa, Menteri Nusron Wahid juga menyerahkan 19 sertifikat tanah wakaf elektronik di Pondok Pesantren Tebu Ireng.

Sertifikat tersebut diperuntukkan bagi pondok pesantren, yayasan pendidikan, musala, serta masjid di Kabupaten Jombang dan Pasuruan.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan kepastian status tanah bagi lembaga keagamaan serta mendorong penyelesaian masalah aset wakaf di masa depan. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala BPN Kolaka Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas dalam Melayani Masyarakat

20 Juni 2025 - 11:03 WITA

Kepala BPN Kabupaten Kolaka, Ahmad Fatoni

Rapermen Renstra 2025-2029 Ditargetkan Rampung Juli, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Kerja Kolaboratif

20 Juni 2025 - 09:31 WITA

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

19 Juni 2025 - 15:13 WITA

Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

19 Juni 2025 - 15:10 WITA

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

19 Juni 2025 - 15:08 WITA

Trending di Nasional