Menu ✖

Mode Gelap
Legal Opinion Satgas Investasi Dipersoalkan, Kuasa Hukum PT GAN Tantang Dasar IUP 475 Hektar PT CSM Menghadapi Musim Hujan, PT Vale Perkuat Pengendalian Air di Proyek Pomalaa Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa Pertanian Organik Kolaka, Menjaga Tanah sekaligus Merawat Ekonomi Petani Produksi dan Penjualan Nikel Vale Meningkat, Pendapatan Tembus 896 Juta Dollar AS

Headline

Gempabumi 3,9 SR Akibat Aktivitas Sesar Kolaka, Titiknya di Timur Laut Pomalaa

badge-check


 Gempabumi 3,9 SR Akibat Aktivitas Sesar Kolaka, Titiknya di Timur Laut Pomalaa Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Gempabumi dengan kekuatan 3,9 Skala Richter (SR) melanda wilayah kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), sekitar pukul 23.12 WITA, Selasa (27/7/2021).
Kepala Stasiun Geofisika Kendari, Rudin S.T mengungkapkan bahwa gempa tektonik tersebut terjadi di sebelah Timur Laut Pomalaa. Hasil analisis BMKG menunjukkan informasi gempabumi ini berkekuatan M=3.9.
Episenter gempabumi terletak pada koordinat 4.14  LS, 121.62 BT, atau tepatnya berlokasi di Darat pada jarak 4.1 km dengan kedalaman 10 kilo meter.
“Jenis dan mekanisme gempabumi
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas Sesar Kolaka di TimurLaut Pomalaa, Kabupaten Kolaka”, jelas Rudin S.T dalam siaran persnya, Rabu (28/7/2021) dini hari.
Guncangan gempabumi ini dilaporkan dirasakan di Kolaka  dengan Intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Getaran terasa seakan akan ada truk berlalu). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi tidak berpotensi tsunami.
Walau demikian, hingga pukul 23.58 WITA pada Selasa (27/7/2021), hasil monitoring BMKG menunjukkan belum terjadi aktivitas gempabumi susulan.
Dia menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu, masyarakat diminta untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah,” katanya. (AS)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Legal Opinion Satgas Investasi Dipersoalkan, Kuasa Hukum PT GAN Tantang Dasar IUP 475 Hektar PT CSM

6 November 2026 - 17:50 WITA

Kuasa Hukum PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), Kadir Ndoasa

Bupati Kolaka Gandeng IPB, Dorong Produktivitas Komoditas Unggulan Daerah

4 November 2026 - 22:23 WITA

Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan APD di Pomalaa

4 November 2026 - 18:37 WITA

Kejari Kolaka Pulihkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan Rp 18 Miliar, Perkuat Pendapatan Daerah

4 November 2026 - 10:57 WITA

Program JAGAT Jangkau 12 Kecamatan, Kejari Kolaka Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru

4 November 2026 - 10:44 WITA

Trending di Kolaka