SIBERKITA.ID, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk meraih apresiasi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara. Penghargaan tersebut menegaskan peran industri nikel dalam memperkuat penerimaan negara di tengah pengembangan sektor hilirisasi mineral.
Penghargaan kategori pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) itu diserahkan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Mineral and Coal Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Penghargaan diserahkan oleh Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi kepada perwakilan Vale Indonesia. Perusahaan yang merupakan bagian dari holding industri pertambangan MIND ID tersebut dinilai menunjukkan kinerja baik dalam memenuhi kewajiban pembayaran PNBP.
Kontribusi fiskal perusahaan tercermin dari realisasi PNBP sepanjang 2025 yang mencapai 52,06 juta dollar AS, meningkat 87,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 27,70 juta dollar AS. Peningkatan tersebut terutama ditopang pembayaran royalti produksi yang mencapai 45,55 juta dollar AS.
Tren peningkatan berlanjut pada 2026. Selama sembilan bulan pertama tahun ini, Vale Indonesia mencatat pembayaran royalti dan retribusi sebesar 101,63 juta dollar AS. Nilai tersebut meningkat 91,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 53,11 juta dollar AS.

Peningkatan pembayaran tersebut memperlihatkan besarnya potensi kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara seiring berkembangnya aktivitas usaha. Di sisi lain, kepatuhan fiskal menjadi salah satu indikator penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Sejak beroperasi pada 1968, Vale Indonesia mengembangkan kegiatan penambangan dan pengolahan nikel yang berpusat di Sorowako, Sulawesi Selatan. Perusahaan juga memperluas portofolio bisnis melalui pengembangan proyek di Bahodopi, Sulawesi Tengah, dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara.
Ekspansi tersebut menjadi bagian dari penguatan rantai pasok nikel nasional sekaligus mendukung agenda hilirisasi mineral. Namun, pertumbuhan kegiatan usaha pertambangan juga membawa konsekuensi berupa peningkatan tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada negara, termasuk royalti dan pembagian laba bersih sesuai ketentuan bagi pemegang IUPK.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah mengatakan, Apresiasi Minerba 2026 memberikan 42 penghargaan kepada badan usaha atas kontribusi dan kinerjanya dalam pengelolaan sektor mineral dan batubara.
Penghargaan tersebut mencakup 13 apresiasi bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor batubara, 15 apresiasi PPM sektor mineral, delapan apresiasi penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, serta enam apresiasi kepatuhan pembayaran PNBP.
Khusus kategori kepatuhan PNBP, penghargaan diberikan berdasarkan kelompok perizinan usaha pertambangan, mulai dari IUP Mineral, IUP Batubara, IUP BUMN, Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga IUPK.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno berharap penghargaan tersebut dapat menjadi dorongan bagi badan usaha lainnya untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Menurut dia, optimalisasi manfaat sektor mineral dan batubara membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, media, akademisi, dan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan tema Minerba Convex 2026, yakni Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat.
Sementara itu, Head of Tax Vale Indonesia Chandra Yudha mengatakan, penghargaan dari pemerintah menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus memperkuat akuntabilitas dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban fiskal.
Menurut Chandra, pertumbuhan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan kontribusi kepada negara agar pengelolaan sumber daya mineral dapat menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan nasional dan daerah.
Ia menilai, pembangunan industri mineral nasional tidak cukup hanya diukur dari peningkatan kapasitas produksi maupun kinerja keuangan perusahaan. Aspek tata kelola, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi bagian dari penciptaan nilai jangka panjang.
Bagi industri nikel, tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global, tetapi juga memastikan nilai tambah dari pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan negara dan masyarakat.
Penghargaan yang diterima Vale Indonesia menjadi salah satu penegasan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban fiskal merupakan bagian penting dari praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Di tengah percepatan hilirisasi mineral, kontribusi terhadap penerimaan negara tetap menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan industri dalam mendukung perekonomian nasional.(*)





























