Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

badge-check


 Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan Perbesar

SIBERKITA.ID, BLITAR – Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan kehidupan yang lebih layak. Dengan kepemilikan tanah yang jelas, petani perempuan di Desa Soso kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Patma (55), petani perempuan asal Desa Soso, Kabupaten Blitar, menilik kisah yang terjadi di desanya. Sejak 2012, Desa Soso menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah desa. Saat memperjuangkan lahan tempatnya berkebun, Patma bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan.

“Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ucap Patma, saat ditemui di Desa Soso.

Pada 2022 melalui program Reforma Agraria yang diusung Kementerian ATR/BPN, lahan yang semula tidak memiliki kepastian hukum, akhirnya menjadi milik Patma sendiri. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare untuk Patma dan 527 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik lainnya di Desa Soso.

“Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” terang Patma.

Kini, dengan sertipikat tanah di tangan, masyarakat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola kebunnya. Hal ini juga dirasakan petani perempuan lainnya, Indra (32). Ia menyebut, kepastian hukum atas tanah membuat mereka lebih leluasa menentukan jenis tanaman serta merencanakan masa depan keluarga.

“Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,” tutur Indra.

Perubahan signifikan juga terlihat dari sisi ekonomi. Warga jadi bisa memanfaatkan lahan secara optimal, salah satunya dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani mendapatkan bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih baik, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

Hasil kebun pun meningkat. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, di mana jagung lokal hanya menghasilkan sekitar Rp4 hingga Rp5 juta. “Kalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,” pungkas Indra.

Selain bekerja di lahan, perempuan juga memikul tanggung jawab domestik. Sepulang dari kebun, mereka tetap mengurus rumah tangga, mulai dari memasak hingga merawat anak. Meski beban kerja yang diemban lebih besar, semangat gotong royong antaranggota keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.

Dengan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan hasil pertanian, perempuan di Desa Soso tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga penggerak kesejahteraan. Reforma Agraria pun hadir bukan sekadar memberikan akses atas tanah, melainkan membuka ruang bagi perempuan untuk tumbuh lebih berdaya dan menatap masa depan dengan lebih pasti.(Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional