Menu

Mode Gelap
DP3A Kolaka dan BNN Perkuat Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Narkoba Operasi Pekat Anoa 2026: Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polres Kolaka Pulihkan Hak Korban Curanmor Penyaringan Calon Rektor USN Kolaka: Petahana Unggul, Tiga Nama Terpilih Di Tengah Tekanan Harga Nikel, PT Vale Bagikan Dividen dan Percepat Hilirisasi Pelabuhan IPK Perkuat Rantai Pasok Industri Nikel PT IPIP  Dari Puskesmas Pomalaa, PT Vale Menjaga Generasi Masa Depan Sejak Dalam Kandungan

Nasional

Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

badge-check


 Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Transformasi digital dalam layanan pertanahan dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Seperti pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau dari mana saja perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).

“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa mengetahui dari aplikasi apakah sudah selesai atau belum. Saat statusnya sudah di loket penyerahan, barulah saya datang ke Kantah,” ujar Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, saat mengambil Sertipikat Elektroniknya lewat Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).

Sertipikat Elektronik yang Yumiwati ambil kali ini merupakan hasil dari pengurusan administrasi pertanahan yang ia lakukan tanpa kuasa atau calo. Dengan digitalisasi layanan pertanahan, meski mengurus sendiri ia merasa prosesnya jadi mudah. Antrean sudah bisa diambil secara online dari Sentuh Tanahku. Setelah Sertipikat Elektroniknya jadi, datanya juga langsung tersimpan dan dapat ia lihat dari mana saja dan kapan saja dalam Sentuh tanahku.

Bagi Yumiwati, layanan pertanahan yang ia terima juga semakin baik seiring berjalannya transformasi digital. Untuk proses pengurusan sertipikatnya kala ini saja menurutnya sudah cepat.

“Belum sampai tujuh hari ini sudah selesai. Itu juga sudah jadi dari kemarin sebetulnya, tapi saya baru sempat Sabtu ini. Sekarang saya lihat sudah cepat. Harapannya ke depan makin bagus lagi pelayanannya,” ungkap Yumiwati.

Transformasi digital bukan hanya berpengaruh terhadap kecepatan layanan, namun menjadi pemupuk tumbuhnya rasa aman dalam benak masyarakat. Ratna Tobing (74), warga Jakarta Barat, merasa dirinya lebih tenang saat sertipikat tanahnya sudah diubah ke bentuk elektronik.

“Dulu sertipikatnya masih berupa berkas fisik, sekarang sudah elektronik, jadi lebih aman. Aman sekali karena selain ada sertipikat fisik, sekarang juga ada versi elektroniknya. Tadi juga yang sudah saya terima kelima-limanya sudah berbentuk elektronik,” pungkas Ratna Tobing. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiri Gerakan Nasional “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy: Memuliakan Sungai Berarti Memuliakan Negara

20 Juni 2026 - 18:43 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

20 Juni 2026 - 18:33 WITA

Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

20 Juni 2026 - 18:28 WITA

Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

18 Juni 2026 - 13:53 WITA

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

17 Juni 2026 - 19:50 WITA

Trending di Nasional