Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

badge-check


 Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku Perbesar

SIBERKITA.ID,JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam memberikan layanan pertanahan berbasis digital. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, kini masyarakat dapat dengan mudah mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kredibel sebelum melakukan transaksi tanah.

“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota dengan Aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dengan fitur dalam Sentuh Tanahku ini, masyarakat dapat memastikan bahwa PPAT yang akan dipilih memiliki histori kerja sebagaimana yang dibutuhkan dalam membuat akta-akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan. “Hadirnya fitur cek PPAT di aplikasi Sentuh Tanahku ini jadi salah satu upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” terang Ana Anida.

Untuk mengakses fitur ini, masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa tahapan sederhana. Setelah membuka aplikasi Sentuh Tanahku, dari beranda pilih opsi “Layanan” yang di bawahnya terdapat menu “Mitra Kerja”. Saat di klik akan tersedia beberapa menu, yakni PPAT, Surveyor, dan Penilai. Pilih PPAT dan klik “Lihat PPAT” di bar menu bawah. Masyarakat kemudian bisa memasukkan wilayah kerja yang dicari sesuai area tanah terkait. Dalam menu itu, terdapat dua sub menu, yaitu PPAT dan PPATS.

“Data yang tertera berupa informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan,” ungkap Ana Anida.

Masyarakat bisa mengecek daftar mitra kerja Kementerian ATR/BPN ini tanpa perlu memiliki akun dalam Sentuh Tanahku. Meski demikian, disarankan masyarakat bisa membuat dan memverifikasi akun Sentuh Tanahku untuk menggunakan fitur secara lebih lengkap dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki total 23.662 PPAT yang terverifikasi aktif di 34 provinsi Indonesia. Berdasarkan data, lokasi dengan PPAT aktif terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, yaitu mencapai 4.838 PPAT. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional