Menu

Mode Gelap
Pemaparan di Lemhanas, Bupati Kolaka Bawa Kartu Beramal ke Panggung Kepemimpinan Nasional Kejari Kolaka Jadi yang Pertama Terapkan Plea Bargain di Sultra Saat 150 UMKM jadi Wajah Ekonomi Lokal Kolaka Masyarakat Adat dan PT Vale Satukan Persepsi Menjaga Investasi di Wonua Mekongga Kuasa Hukum Persoalkan Pendampingan Klien dalam Kasus Dugaan Penipuan Proyek Kementerian di Kendari MIND ID Mengawal PT Vale di Pomalaa, Menjaga Investasi di Tengah Riak Sosial

Nasional

MA Apresiasi Langkah Satgas Perkuat Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

badge-check


 MA Apresiasi Langkah Satgas Perkuat Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 Perbesar

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 pada Rabu (03/12/2025). Sebagai perwakilan dari MA, Suharto mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah menyelenggarakan Rakor sekaligus mengumpulkan jajaran Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana.

“Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini, di mana penyelenggara telah menginisiasi kegiatan dengan tema yang sangat penting. Ini menjadi komitmen bersama dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujar Suharto dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta.

Ia menilai, rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini sebagai langkah positif yang memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mencegah dan menyelesaikan tindak pidana pertanahan. Suharto juga menegaskan bahwa inisiatif Kementerian ATR/BPN ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadirkan penanganan pertanahan yang lebih efektif dan berkeadilan.

Sesuai dengan tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera, dan Maju”, dalam materinya, ia menyampaikan prinsip dan langkah strategis dalam mencegah tindak pidana pertanahan. Ada lima prinsip, yaitu penyempurnaan sistem administrasi pertanahan; pemantauan dan penegakan hukum yang konsisten; penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga agar penanganan pertanahan dapat berjalan secara lebih harmonis; transparansi dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat; serta edukasi dan pencegahan sejak dini.

Rakor yang berlangsung tiga hari, mulai 3-5 Desember 2025 ini, dikatakan Suharto jadi momentum memperkuat sinergi untuk menangani sengketa pertanahan secara lebih komprehensif. “Rapat ini nantinya bisa memberikan wawasan tambahan dalam melakukan koordinasi-koordinasi antara pejabat di berbagai daerah,” tambahnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyatakan bahwa kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum (APH), Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan memang dibutuhkan. “Terima kasih kepada seluruh jajaran APH. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlangsung secara konsisten, dan kita bersama-sama tetap tegas dalam upaya pemberantasan mafia tanah,” pungkasnya.

Hadir dalam Rakor ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

18 September 2026 - 16:48 WITA

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

17 September 2026 - 14:52 WITA

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

17 September 2026 - 14:50 WITA

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

17 September 2026 - 14:48 WITA

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

16 September 2026 - 12:41 WITA

Trending di Nasional