Menu

Mode Gelap
Husmaluddin Pimpin KONI Kolaka, Bidik Kebangkitan Olahraga Daerah Polres Kolaka Bongkar Jejak Peredaran Sabu di Dawi-dawi, Seorang Mahasiswa Diamankan DPO Penganiayaan Maut di Kolaka Ditangkap, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kunjungan Kerja di Sultra, Wakapolri Resmikan Jembatan Dhira Brata di Kolaka Dari Laboratorium USN Kolaka, Asa Pendidikan Unggul Diuji Dari Ruang Kelas ke Kursi Rektor, Nur Ihsan Kembali Menapaki Jalan Pengabdian untuk USN Kolaka

Nasional

Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih

badge-check


 Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih Perbesar

SIBERKITA.ID, PALANGKARAYA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengambil langkah cepat dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat. Instruksi itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2025, Kamis (11/12/2025).

“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” kata Menteri Nusron di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Kalteng merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, luasnya mencapai 15,21 juta hektare. Dari keseluruhan bidang tanah yang ada, tercatat 238.946 bidang atau sekitar 6,76% masih berstatus sertipikat keluaran tahun lama yang memerlukan pemutakhiran data karena umumnya masih memuat batas bidang, peta, atau informasi kepemilikan yang belum update. Diketahui, saat ini sekitar 72% bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67% yang telah bersertipikat.

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan klaim ganda atas tanah. Menteri Nusron menyampaikan bahwa Kalteng masih memiliki peluang besar untuk menata administrasi pertanahan sejak awal. “Mumpung masyarakatnya masih guyub belum se-crowded di Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang, potensinya tinggi. Jangan sampai Kalteng menyusul,” pungkasnya.

Pada Rapat Koordinasi ini, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran; Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo; dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, juga menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat tersebut terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertipikat untuk tanah lembaga keagamaan.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian Rapat Koordinasi di Kalteng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid dan jajaran. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

7 Mei 2026 - 06:30 WITA

Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN

5 Mei 2026 - 07:09 WITA

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

5 Mei 2026 - 07:06 WITA

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

5 Mei 2026 - 07:03 WITA

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

3 Mei 2026 - 18:15 WITA

Trending di Nasional