Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat

badge-check


 Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Bukti Negara Hadir Lindungi Hak Rakyat Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, MATARAM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung 228 Sertipikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/07/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menandai komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansi di balik itu sangat penting. Artinya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Wamen Ossy.

Wamen Ossy menyerahkan sertipikat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain sertipikat dari program PTSL, diserahkan pula lima sertipikat non-PTSL yang mencakup aset-aset milik nelayan budidaya, fasilitas milik Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, serta rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari sekitar 443 ribu bidang tanah yang ada di Lombok Barat, 300 ribu di antaranya telah bersertipikat. Meski capaian ini layak diapresiasi, Wamen Ossy menyebut masih diperlukan kerja keras untuk menuntaskan legalisasi seluruh bidang tanah di wilayah tersebut agar seluruh masyarakat merasakan perlindungan hukum secara menyeluruh.

Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bahwa sebagian besar fungsi Kementerian ATR/BPN, yaitu sekitar 75 hingga 80% adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, transformasi layanan menjadi agenda prioritas melalui dua pendekatan utama, yakni perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Kami berupaya agar pelayanan pertanahan tidak lagi berbelit-belit, tidak memakan waktu lama, dan tidak menyulitkan masyarakat. Harapannya sistem ini menjadi efektif dan efisien, dengan dukungan teknologi informasi. Dari sisi SDM, jajaran BPN senantiasa dituntut mengubah pola pikir agar lebih responsif dan melayani masyarakat sehingga memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutur Wamen Ossy.

Sementara itu, Menko AHY menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo Subianto yang ia nilai telah memberikan dukungan kuat terhadap kelanjutan program Kementerian ATR/BPN. “Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sertipikasi tanah tidak hanya sebatas legalitas administratif, tetapi juga menjadi simbol jaminan kepemilikan dan wujud nyata keadilan sosial. “Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik agraria. Konflik tanah yang tidak diselesaikan secara adil bisa berdampak luas, baik secara sosial maupun politik,” ujar Menko AHY.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Lutfi Zakaria; para Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 - 12:40 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

24 Maret 2026 - 10:09 WITA

Trending di Nasional