Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.ID, KOLAKA – Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Dr. Nur Ihsan, M.Hum, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan dosen dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB), khususnya yang termasuk dalam kategori BAST (Berita Acara Alih Status), agar segera dialihkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pernyataan resmi ini disampaikan pada Kamis, 15 Mei 2025, sebagai bentuk solidaritas terhadap ribuan tenaga pendidik di PTNB yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun tanpa kepastian status kepegawaian sejak alih status dari PTS ke PTNB.
“Kami mendorong dengan sungguh-sungguh kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Bapak Presiden, untuk memberikan diskresi khusus sebagai wujud perhatian terhadap kondisi kepegawaian di PTNB,” ujar Rektor.
Ia menegaskan bahwa perjuangan ini bukanlah sekadar tuntutan individu, melainkan bentuk perjuangan kolektif demi penguatan institusi dan peningkatan mutu pendidikan tinggi nasional yang berkeadilan. Rektor juga mengimbau seluruh sivitas akademika USN Kolaka agar menjaga kondusivitas kampus dan mendukung perjuangan ini secara damai, konstitusional, dan bermartabat.
Ketua ILP PTNB USN Kolaka, Qammaddin menegaskan bahwa aksi solidaritas nasional ILP PTNB diikuti secara serentak di kampus-kampus dari Teuku Umar di Aceh hingga Musamus di Papua, sebagai bentuk perjuangan moral para pendidik untuk menuntut keadilan.
“Nasib bangsa ini tidak hanya berada di tangan Presiden atau wakil rakyat, tetapi juga di tangan para pendidik yang mencintai tanah airnya sepenuh hati. Kami adalah pelayan anak bangsa, dan gerakan ini lahir dari hati nurani yang menginginkan keadilan dan martabat,” ujarnya.
“USN Kolaka dengan sepenuh hati menyatakan: Kami mendukung penuh Aksi Solidaritas ILP PTNB! Hidup pendidik Indonesia! Hidup PTNB! Hidup ILP PTNB,” tegasnya.
Dengan komitmen dari pimpinan dan dukungan sivitas akademika, USN Kolaka menegaskan posisinya sebagai bagian dari perjuangan kolektif demi masa depan pendidikan tinggi yang adil dan bermartabat bagi seluruh tenaga pendidik di PTNB.(*)