Menu

Mode Gelap
Kasus Covid di Kolaka Terus Bertambah, Jumlah Pasien Meninggal Mencapai 19 Orang PT CNI Fokus Mitigasi Bencana dan Rehabilitasi Ekologi Wilayah Terdampak Longsor Tunggu Persetujuan Bupati, Kadis Dikbud Kolaka akan Lowong

Berita Terkini

Tanggapi Usulan Cak Imin, Ali Mazi: Apa Jadinya Kalau Tidak Ada Gubernur

badge-check


 Tanggapi Usulan Cak Imin, Ali Mazi: Apa Jadinya Kalau Tidak Ada Gubernur Perbesar

SIBERKITA.COM, MEDAN–Pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahwa keberadaan gubernur selaku kepala daerah di era sekarang sudah tidak efektif lagi, memantik berbagai tanggapan.

Setelah Presiden Jokowi dan Pengurus PDIP, kali ini Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi juga mengeluarkan pernyataan.

Saat menjadi pemateri utama pada kegiatan penganugerahan Pena Emas PWI Pusat di Hotel JW Marriot, Medan, Rabu (8/2/2023) Ali Mazi menegaskan, keberadaan gubernur sebagai kepala daerah masih sangat dibutuhkan.

Menurut mantan pengacara yang pernah menjalani profesi wartawan di era BM Diah itu, posisi gubernur justru sangat strategis dan akan tetap dibutuhkan.

Sangat strategis, karena gubernur akan selalu menjadi “penengah” antar berbagai kepentingan politik bupati dan wali kota.

“Bisa dibayangkan, bagaimana jika tidak ada lagi gubernur, masing-masing bupati dan wali kota kan berasal dari partai berbeda-beda. Disitulah gubernur perlu hadir untuk menjaga keseimbangan,” katanya.

Meski tidak sependapat dengan usulan Muhaimin Iskandar, namun Ali Mazi tetap menghargai usulan yang dilontarkan oleh politisi yang akrab disapa Cak Imin itu.

“Tapi sekali lagi, dengan pengalaman yang saya rasakan selama ini, jadi gubernur itu tidak gampang karena banyak masalah di daerah yang harus diselesaikan. Apa Jadinya kalau tidak ada gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel, Jakarta, Senin (30/1/2023) lalu Cak Imin menyatakan gagasan nantinya di Pilkada tidak ada pemilihan gubernur, melainkan hanya pemilihan bupati dan wali kota.

“Sebagai target awal, pemilihan gubernur ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada tidak ada lagi gubernur, hanya ada di kabupaten-kota (pemilihan bupati dan pemilihan wali kota),” katanya.

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” tambahnya.

Menusul penyataan Cak Imin, Presiden Joko Widodo sempat memberi tanggapan.

Jokowi tak mempermasalahkan usulan itu. Meski demikian, menurutnya semuanya perlu kajian mendalam.

“Semua perlu kajian mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi, ya boleh boleh saja, namanya usulan,” kata Jokowi di Bali, Kamis (2/2/2023) lalu.(eat)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mau Coblos Gubernur dan Bupati? Wajib Punya Syarat Ini

23 November 2024 - 04:18 WITA

252 Anggota KPPS Wolo Ikut Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di TPS

23 November 2024 - 04:12 WITA

Survei SDI di Pikada Kolaka, Amri dan Husmaluddin Unggul 55,45 Persen

20 November 2024 - 14:07 WITA

2.600 Petugas Pilkada di Kolaka Ikut Bimtek dan Simulasi Pemungutan Suara

17 November 2024 - 17:57 WITA

Prediksi JSI di Pilkada Kolaka, Paslon Amri-Lulung Unggul 51,1 Persen

17 November 2024 - 07:59 WITA

Trending di Headline