Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Tanggapi Usulan Cak Imin, Ali Mazi: Apa Jadinya Kalau Tidak Ada Gubernur

badge-check


 Tanggapi Usulan Cak Imin, Ali Mazi: Apa Jadinya Kalau Tidak Ada Gubernur Perbesar

SIBERKITA.COM, MEDAN–Pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bahwa keberadaan gubernur selaku kepala daerah di era sekarang sudah tidak efektif lagi, memantik berbagai tanggapan.

Setelah Presiden Jokowi dan Pengurus PDIP, kali ini Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi juga mengeluarkan pernyataan.

Saat menjadi pemateri utama pada kegiatan penganugerahan Pena Emas PWI Pusat di Hotel JW Marriot, Medan, Rabu (8/2/2023) Ali Mazi menegaskan, keberadaan gubernur sebagai kepala daerah masih sangat dibutuhkan.

Menurut mantan pengacara yang pernah menjalani profesi wartawan di era BM Diah itu, posisi gubernur justru sangat strategis dan akan tetap dibutuhkan.

Sangat strategis, karena gubernur akan selalu menjadi “penengah” antar berbagai kepentingan politik bupati dan wali kota.

“Bisa dibayangkan, bagaimana jika tidak ada lagi gubernur, masing-masing bupati dan wali kota kan berasal dari partai berbeda-beda. Disitulah gubernur perlu hadir untuk menjaga keseimbangan,” katanya.

Meski tidak sependapat dengan usulan Muhaimin Iskandar, namun Ali Mazi tetap menghargai usulan yang dilontarkan oleh politisi yang akrab disapa Cak Imin itu.

“Tapi sekali lagi, dengan pengalaman yang saya rasakan selama ini, jadi gubernur itu tidak gampang karena banyak masalah di daerah yang harus diselesaikan. Apa Jadinya kalau tidak ada gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel, Jakarta, Senin (30/1/2023) lalu Cak Imin menyatakan gagasan nantinya di Pilkada tidak ada pemilihan gubernur, melainkan hanya pemilihan bupati dan wali kota.

“Sebagai target awal, pemilihan gubernur ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada tidak ada lagi gubernur, hanya ada di kabupaten-kota (pemilihan bupati dan pemilihan wali kota),” katanya.

“Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur,” tambahnya.

Menusul penyataan Cak Imin, Presiden Joko Widodo sempat memberi tanggapan.

Jokowi tak mempermasalahkan usulan itu. Meski demikian, menurutnya semuanya perlu kajian mendalam.

“Semua perlu kajian mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi, ya boleh boleh saja, namanya usulan,” kata Jokowi di Bali, Kamis (2/2/2023) lalu.(eat)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

18 Maret 2026 - 20:53 WITA

Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

18 Maret 2026 - 20:51 WITA

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

18 Maret 2026 - 20:48 WITA

Mudik Lebaran Tetap Bisa Urus Sertipikat, 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN Tersedia bagi Masyarakat di Jawa Timur

17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

17 Maret 2026 - 20:12 WITA

Trending di Nasional