SIBERKITA.ID, KOLAKA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi Sulawesi Tenggara mengimbau seluruh SMA, SMK, dan SLB untuk melaksanakan pembelajaran mandiri dari rumah pada mulai tanggal 1 hingga tanggal 3 September 2025.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/10768/4.21/IX/2025 yang ditandatangani Plt. Kepala Disdikbud Sultra, Prof. Dr. Aris.

Dalam surat itu dijelaskan, langkah ini diambil guna menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta didik di tengah situasi sosial yang dinilai kurang kondusif.
Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, Disdikbud menegaskan pemantauan tetap dilakukan oleh guru dan orang tua.
Imbauan ini dikeluarkan seiring dengan meningkatnya dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Mulai Senin (1/9), puluhan organisasi masyarakat dan LSM di Sulawesi Tenggara akan menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Di Kabupaten Kolaka, aksi serupa juga dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Kolaka. Kelompok Cipayung “Plus” bersama sejumlah organisasi mahasiswa (Ormawa) serta elemen masyarakat setempat tercatat sebagai penggagas aksi.
Dalam surat pemberitahuan, koordinator lapangan Sayyid dan Andi menyebutkan aksi akan dimulai pukul 09.00 Wita.
Mereka menegaskan demonstrasi tersebut akan berlangsung damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami merasa perlu menyampaikan aspirasi melalui aksi ini. Tuntutan akan kami sampaikan secara langsung pada saat pelaksanaan,” tulis keterangan resmi panitia aksi. (eat)