Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.ID, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka bersama stakoholders terkait menyepakati perubahan jadwal debat perdana untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) Kolaka 2024.
Kesepakatan perubahan jadwal ini dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar KPU Kolaka bersama Pejabat Sekda, Ramli Sima dan stakeholder serta tim penghubung (LO) masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (4/10/2024).
Dalam rapat koordinasi itu, Ketua KPU Kolaka Abdul Rahman mengatakan bahwa perubahan jadwal debat publik bagi calon bupati dan wakil bupati yang mestinya akan dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2024, kini dipindahkan ke tanggal 15 Oktober 2024.
Menurutnya pergeseran jadwal debat tersebut akibat adanya surat dari KPU Provinsi Sultra yang akan melaksanakan kirab Pemilukada pada tanggal 6-8 Oktober 2024 yang dimulai dari titik star KPU Kabupaten Kolaka Utara dan berakhir di KPU Kabupaten Bombana.
“KPU Kolaka mengambil peran juga dalam kegiatan itu sehingga jadwal debat calon Bupati harus berubah dari jadwal yang sudah di tetapkan sebelumnya,” katanya.
Meskipun demikian, dia memastikan jadwal debat yang lainnya tetap mengikuti jadwal awal yang telah disepakati bersama antara tim penghubung (LO) masing-masing pasangan calon dan KPU.
Rahman juga menjelaskan debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan oleh KPU terbagi tiga tahapan yakni debat publik pertama adalah calon bupati sementara debat kedua untukcalon wakil bupati dan debat publik terakhir masing-masing pasangan bupati dan wakil bupati.
“Kalau debat publik Bupati tanggal 15 Oktober, debat calon wakil Bupati sesuai jadwal, 26 Oktober sementara debat terakhir yakni pasangan calon Bupati dan wakil Bupati 16 November 2024,” jelas Om Jack, sapaan akrab Abdul Rahman.(*)