Menu

Mode Gelap
Merawat Harmoni: IPIP dan Masyarakat Adat Komitmen Dukung Investasi Aman, Kondusif, dan Berkelanjutan Raker MRPTNI di Medan: USN Kolaka Berkomitmen Memperkuat Kolaborasi Riset dan Mitigasi Bencana Nasional Kolaborasi PT Vale dan Puskesmas Pomalaa Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Lewat Sosialisasi PHBS di Desa Huko-huko Musrenbang di Pomalaa, Bupati Kolaka Soroti Kualitas Pelayanan Publik PT Vale IGP Pomalaa Dorong Ketangguhan Tanggap Bencana Lewat Pelatihan SAR Bagi Masyarakat Sekitar Wilayah Pemberdayaan Sinergi dengan Pemda Kolaka, PT Vale IGP Pomalaa Perluas Akses Layanan Kesehatan lewat Bimtek Kader Posyandu

Kolaka

PT TRK Polisikan Ketua LAKI Sultra, Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks

badge-check


 PT TRK Polisikan Ketua LAKI Sultra, Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, KOLAKA – PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) melaporkan ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara (Sultra), MF, di Mapolda Sultra, pada Rabu (16/7/2025). Ketua LAKI Sultra diadukan langsung oleh Legal Manager PT TRK, Jumades dengan tanda bukti laporan polisi nomor: TBL/474/VII/2025/Ditreskrimsus.

Jumades menjelaskan, pihaknya mengadukan MF lantaran pernyataannya yang dinilai tidak sesuai fakta. “Pernyataan MF sangat tidak berdasarkan fakta dan kurang memahami konteks persoalan, sehingga kami anggap itu merupakan fitnah yang telah memenuhi unsur delik pidana,” terang Jumades.

Menurut Jumades, MF memiliki niat jahat untuk menghancurkan reputasi bisnis PT TRK. Sebelum melayangkan gugatan, PT TRK sudah melayangkan somasi, namun tidak direspons oleh yang bersangkutan.

“Justru yang dilakukan adalah ia kembali membuat statement di media massa dengan semakin menyudutkan kami,” tutur Jumades, Senin (21/7/2025).

Jumades menilai gerakan MF itu tidak lagi menyuarakan kebenaran, namun telah ditunggangi kepentingan pribadi atau bisnis pihak tertentu. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebelum infrastruktur jalan houling dikerja tahun 2007, pihak TRK telah membebaskan lahan warga yang akan dijadikan rute hauling karena masuk dalam areal penggunaan lain atau APL.

“Isunya hanya soal dugaan penggunaan jalan hauling, tapi telah digiring sampai melakukan aksi demo di Kejagung. Anehnya sampai di Kantor DPP Gerindra. Ini bukti bahwa isu ini sudah by design,” katanya(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tudingan Tak Berdasar, Legal PT TRK Tempuh Jalur Hukum

3 Februari 2026 - 17:08 WITA

Achmad Jumades

Merawat Harmoni: IPIP dan Masyarakat Adat Komitmen Dukung Investasi Aman, Kondusif, dan Berkelanjutan

31 Januari 2026 - 13:51 WITA

Pengurus APDESI Kolaka Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Tingkatkan Sinergi Pemerintah Desa dan Pemda

28 Januari 2026 - 13:14 WITA

Kantor Pertanahan Kolaka Klarifikasi Penundaan Penerbitan Sertipikat Tanah atas Nama Nurasia

27 Januari 2026 - 17:53 WITA

Musrenbang di Pomalaa, Bupati Kolaka Soroti Kualitas Pelayanan Publik

27 Januari 2026 - 14:00 WITA

Trending di Headline