Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Bisnis Kita

PT CNI dan PT ANTAM UBPN Sultra Ditetapkan Jadi Obyek Vital Nasional

badge-check


 PT CNI dan PT ANTAM UBPN Sultra Ditetapkan Jadi Obyek Vital Nasional Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrib menetapkan wilayah pertambangan nikel PT Ceria Nugraha Indotama di kecamatan Wolo, serta wilayah IUP PT ANTAM Tbk UBPN Sulawesi Tenggara (Sultra) di kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) bidang mineral dan batu bara.

Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Menteri ESDM nomor 77 K/90/MEMILIKI/2019 tentang Obyek Vital Nasional bidang energi dan sumber daya mineral, tertanggal 18 Oktober 2021, untuk bidang mineral dan batu bara terdapat 34 Perusahaan yang masuk obyek vital Nasional. Adapun pertambangan nikel PT Ceria Nugraha Indotama tertera di nomor urut 33 setelah PT Antam Tbk UBPN Sultra.

Kepmen tersebut menimbang bahwa berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang memenuhi ciri-ciri dan kriteria untuk ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 48 Tahun 2018, perlu melakukan perubahan terhadap daftar Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Selain menetapkan pertambangan nikel PT Ceria Nugraha Indotama masuk Obyek Vital Nasional, PT Ceria juga ditetapkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan lampiran Perpres nomor 109 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), PT Ceria Nugraha Indotama masuk dalam program pembangunan smelter.

Berdasarkan capaian PSN tahun 2019 dan hasil evaluasi usulan PSN yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, medio Mei 2020, dalam daftar usulan sektor smelter yang direkomendasikan, terdapat nama PT Ceria Nugraha Indotama yang masuk dalam nomor urut 15 , untuk komoditas biji nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan pengusul Menteri ESDM.

Mengacu pada Perpres Nomor 109 tahun 2020, Kementerian Koordinator bidang perekonomian, melalui Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), pada tanggal 08 Desember 2020, untuk program pembangunan smelter PT Ceria Nugraha Indotama dengan penyelesaian pembangunan smelter hingga tahun 2024.

Selanjutnya pada tanggal 10 September 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengeluarkan Permen nomor 7 tahun 2021, tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Perusaahaan  Nasional PMDN PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka Sulawesi Tenggara masih tetap tercantum dalam urutan Program Strategis Nasional dalam pembangunan Smelter.

Permen Koordinator bidang perekonomian ini lahir dengan menimbang bahwa PSN dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional dan skala prioritas yang mempertimbangkan kebutuhan, kemanfaatan, dan daya dukung atas kelancaran PSN, serta konektivitas antarinfrastruktur dan/atau pusat kegiatan ekonomi, sehingga pelaksaaan PSN menjadi tepat sasaran dalam mewujudkan tercapainya pertumbuhan perekonomian nasional yang meningkat dan stabil, serta terealisasinya secara konkret pemerataan hasil pembangunan nasional ke seluruh lapisan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. (AS)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 - 10:08 WITA

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 - 12:40 WITA

Trending di Nasional