Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Polisi Bekuk Pencuri HP di Gerai Lalombaa

badge-check


 Polisi Bekuk Pencuri HP di Gerai Lalombaa Perbesar


Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Seorang pria berinisial AR (22) dibekuk tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka setelah dilaporkan mencuri lima unit Handphone di salah satu Gerai Telepon Seluler, di jalan Pemuda, kelurahan Lalombaa, kecamatan Kolaka, Sultra.

Ceritanya, sekitar pukul 03.00 WITA, Senin (2/10/2023) dini hari, AR menuju Counter HP Sijim Phone Kolaka dengan membawa sebuah sendok makan yang digunakan mencongkel paku dinding papan bagian belakang toko tersebut.

Dari aksinya ini, AR berhasil masuk ke dalam counter dan menggasak lima unit telepon seluler berbagai merek, diantaranya adalah iPhone 11, iPhone 6S Plus, OPPO A76, Vivo Y16 dan Readmi9.

Sayangnya, belum sempat dijual barang curiannya itu, AR keburu ditangkap di rumahnya oleh unit Buser Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka.

Saat ditangkap, AR tidak bisa mengelak. Dia terpaksa menunjukkan semua telepon curian tersebut, selanjutnya dijadikan barang bukti.

Kapolres Kolaka melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husein Lubis mengatakan, AR dituntut hukuman penjara maksimal 15 tahun, sesuai KUHP pasal 363 tentang pencurian. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka