Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Pertanyakan IPPKH Perusda, Mahasiswa Datangi DPRD Kolaka

badge-check


 Pertanyakan IPPKH Perusda, Mahasiswa Datangi DPRD Kolaka Perbesar

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pusat Studi Sosial Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kolaka, Kamis (10/2/2022).

Aksi yang dimotori Wawan Kurniawan tersebut hendak menyuarakan sikap mereka terkait aktivitas pertambangan ore nikel PD Aneka Usaha/Perusda Kolaka di kecamatan Pomalaa.

Para mahasiswa menduga, aktivitas yang dilakukan perusahaan milik daerah itu sarat dengan pelanggaran perizinan, terutama yang terkait dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Pengunjukrasa menduga Perusda telah lama melakukan eksploitasi kawasan hutan  tanpa memenuhi syarat yang mutlak harus dimiliki terutama IPPKH.

Karena itu mereka meminta DPRD Kolaka menyikapi permintaan mereka untuk merekomendasikan penghentian aktivitas tambang oleh Perusda hingga manajemen memberi klarifikasi atau penjelasan terkait dugaan pelanggaran IPPKH dimaksud.

Karena menilai aktivitas Perusda sarat dengan pelanggaran regulasi, mahasiswa pun berharap aparat berwenang melakukan pengusutan, sekaligus mendesak bupati memberhentikan Armansyah dari posisi direksi.

Setelah berorasi selama beberapa menit, para mahasiswa akhirnya diterima di ruang komisi oleh salah seorang anggota DPRD Kolaka Musdalim Zakir.

Dalam dialog dengan para mahasiswa, Musdalim menyatakan bahwa DPRD selalu mendukung langkah mahasiswa mengkritisi praktik pertambangan yang dinilai melanggar aturan dan hukum.

Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu juga berharap mahasiswa bisa memberi data valid jika ingin tujuan mereka untuk menciptakan praktik pertambangan yang sehat, tercapai.

“Saya mengapresiasi unjuk rasa adik-adik mahasiswa tapi lebih baik lagi jika tuntutan kalian memiliki data yang rill agar kami bisa menindaklanjutinya,” ujar Musdalim dalam dialog di ruang Sangia Nibandera II.

Meski menilai masih banyak data yang belum memadai, namun Musdalim memastikan aspirasi para mahasiswa akan diteruskan pada pembahasan lebih lanjut dengan anggota DPRD lainnya, terutama komisi yang membidangi hal itu.

“Saya berharap sekwan bisa menyikapi ini agar nantinya pihak-pihak terkait bisa dihadirkan, terutama direksi perusda, camat Pomalaa sampai dengan kepala desa tempat aktivitas pertambangan berlangsung,” tambah Musdalim.

Setelah mendengar penjelasan Musdalim, para pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Namun mereka berjanji untuk kembali melakukan aksi serupa hingga semua tuntutan mereka disahuti.

Terkait tudingan perusahaan yang dipimpinnya tidak mengantongi IPPHK, Direktur Utama PD Aneka Usaha/Perusda Kolaka, Armansyah tidak memberi penjelasan apapun saat dikonfirmasi.(eat)

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka