Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Bisnis

Perkuat Tata Kelola Informasi Desa, PT Vale Indonesia Tbk Kolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia Kolaka Dorong Aparat Desa Melek Literasi Media

badge-check


 Perkuat Tata Kelola Informasi Desa, PT Vale Indonesia Tbk Kolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia Kolaka Dorong Aparat Desa Melek Literasi Media Perbesar

SIBERKITA.ID, KOLAKA — Di tengah percepatan transformasi digital hingga ke tingkat desa, tantangan tata kelola informasi menjadi semakin nyata. Arus informasi yang cepat, masif, dan sering kali tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman, menurunkan kepercayaan publik, hingga menghambat efektivitas pelayanan pemerintah desa. Kondisi ini menuntut peningkatan kapasitas aparat desa agar mampu berperan sebagai penjaga informasi yang akurat, etis, dan bertanggung jawab. Sejalan dengan agenda Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, transparansi layanan publik, serta ketahanan sosial masyarakat di era digital, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup MIND ID, berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka menggelar kampanye “Melek Literasi Media” bagi aparat pemerintah desa se-Kabupaten Kolaka.

Program ini dirancang sebagai respon atas kebutuhan nyata di lapangan, di mana aparat desa tidak hanya dituntut menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi rujukan informasi bagi masyarakat. Dengan literasi media yang memadai, desa diharapkan mampu mencegah penyebaran hoaks, mengelola isu secara konstruktif, serta membangun komunikasi publik yang transparan dan akuntabel, selaras dengan arah pembangunan daerah Kolaka yang menempatkan desa sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, PT Vale dan PWI Kolaka mendorong penguatan kapasitas aparat desa agar mampu menghadapi dinamika komunikasi publik secara lebih percaya diri dan profesional, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, media, dan masyarakat.

Rangkaian kegiatan dalam program ini meliputi:

• Pelatihan Literasi Media, untuk meningkatkan kemampuan memilah informasi, mengenali hoaks, serta menggunakan media sosial secara bijak;

• Workshop Komunikasi Publik, guna memperkuat kemampuan aparat desa dalam menyampaikan informasi secara terbuka, jelas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat;

• Diskusi Interaktif, yang membahas peran strategis media dan pemerintah desa dalam membangun serta menjaga kepercayaan publik.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang dalam menciptakan ekosistem komunikasi yang sehat di tingkat desa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Pendampingan dan Pengaduan Kasus Pers antara PWI Kabupaten Kolaka dan aparat pemerintah desa se-Kabupaten Kolaka. Kesepakatan ini memberikan jalur resmi pendampingan bagi desa dalam menghadapi persoalan pemberitaan, sekaligus memastikan mekanisme pengaduan dapat berjalan sesuai prosedur dan kode etik jurnalistik.

Ketua PWI Kolaka, Abdul Saban, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi tersebut, “Sinergi ini bukan hanya memperkuat kapasitas aparat desa, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih melek informasi,” ujarnya.

Dukungan terhadap inisiatif ini juga disampaikan oleh perwakilan Dewan Pers, yang menekankan bahwa literasi media merupakan fondasi penting bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat. “Literasi media adalah fondasi untuk menjaga kualitas demokrasi. Kami mendukung langkah PT Vale dan PWI Kolaka karena semakin banyak masyarakat memahami etika jurnalistik, semakin kecil peluang terjadinya misinformasi. Dewan Pers memiliki fungsi melindungi hak-hak publik, tidak hanya jurnalis. Jika ada pelanggaran kode etik oleh media, masyarakat berhak melaporkannya kepada kami,” ungkapnya.

Sebagai konteks nasional, sepanjang tahun 2025 Dewan Pers mencatat lebih dari 1600 pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, dengan sekitar 70% laporan berasal dari masyarakat umum. Data ini menunjukkan bahwa literasi media menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat, termasuk aparatur desa, memahami hak dan mekanisme pengaduan secara tepat.

Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale berkomitmen untuk terus mendukung agenda pembangunan berkelanjutan melalui program-program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kolaborasi literasi media ini menegaskan peran PT Vale sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa, membangun kepercayaan publik, dan menciptakan masyarakat Kolaka yang tangguh, cerdas informasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Kolaka, PT Vale Serahkan Ambulans untuk Dukung Operasional PMI

20 Maret 2026 - 14:11 WITA

Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru

16 Maret 2026 - 23:30 WITA

Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang

13 Maret 2026 - 02:03 WITA

Ceria Corp Salurkan 2.350 Paket Sembako Lewat Pasar Murah Ramadhan di Wolo

11 Maret 2026 - 21:36 WITA

IPIP Gelar Buka Puasa Bersama Pemkab Kolaka hingga Paparkan Capaian ESG

10 Maret 2026 - 19:07 WITA

Trending di Bisnis