Menu

Mode Gelap
Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi  Forkopimda Kolaka Bahas Penataan Permukiman, TKA, dan Persiapan HUT ke-80 RI AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili

Nasional

Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke

badge-check


 Penantian sejak Tahun 1989, Skema HGB di Atas HPL Jadi Solusi bagi Warga Kampung Nelayan Muara Angke Perbesar

Laporan: Abdul Saban

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Senyum bahagia terpancar di wajah Hasyim (66), warga Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Penantian panjangnya terbayar pada Minggu (16/02/2025), ketika Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan lima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 54/Jakarta Utara milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hasyim telah menempati tanah yang dulu jadi lokasi relokasi kampung nelayan pada 1989. Setelah puluhan tahun, akhirnya kini ia berhasil mendapatkan Sertipikat HGB. “Pengurusannya semua dikoordinir melalui koperasi (Koperasi Jasa Rezeki Muara Sejahtera) yang koordinir, dari program RT/RW, Alhamdulillah dibantu oleh Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya sumringah.

Ia bukan hanya bahagia, namun juga bangga karena perjuangannya berbuah manis. “Bahagia, sangat-sangat gembira karena harapan kita puluhan tahun tinggal di sini baru dapat hak legalitas kita,” lanjut Hasyim.

Saat ini, total bidang tanah di atas HPL No. 54/Jakarta Utara ada sebanyak 687 bidang, dengan rincian 587 bidang telah terukur dan yang belum terukur sebanyak 100 bidang. Hasyim berharap, pengurusan sertipikat untuk warga lainnya dapat segera terselesaikan dan mereka bisa menerima sertipikat seperti yang ia dapatkan hari ini.

“Harapannya ke depan ya untuk teman-teman yang belum ngurus, segera ngurus sama-sama. Semoga dipermudah segala urusannya baik dari Pemprov DKI dan Kementerian ATR/BPN,” ungkap Hasyim.

Hadir dalam penyerahan sertipikat ini, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontan Coir Manurung; serta beberapa Perangkat Desa Kampung Nelayan Komplek Bermis RW 11 dan perwakilan Forkopimda setempat. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

9 Agustus 2025 - 14:28 WITA

Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

9 Agustus 2025 - 14:25 WITA

Kejati Sultra dan PWI Silaturahmi Merawat Kolaborasi 

8 Agustus 2025 - 19:11 WITA

Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi

8 Agustus 2025 - 16:52 WITA

Kurangi Masalah Batas Tanah, Menteri Nusron Imbau Masyarakat Pasang Patok Permanen

8 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Trending di Nasional