Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.ID, KOLAKA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) menggelar patroli di dalam Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Akar Mas Internasional (AMI), Kamis (8/5/2025).

Patroli ini dipimpin langsung Kanit II Tipiter Polres Kolaka, IPDA Chidmad Chudhori S.Tr.K dengan mengunjungi titik penambangan yang dilakukan PT AMI di desa Hakatutobu, kecamatan Pomalaa, kabupaten Kolaka.
Dari empat titik yang dikunjungi tim patroli, Unit II Tipiter Polres Kolaka tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan PT AMI.
Kanit II Tipiter Polres Kolaka, IPDA Chidmad Chudhori S.Tr.K mengatakan, patroli ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT AMI.
Menurut informasi yang beredar, PT AMI belum memiliki RKAB (Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya) dari Kementerian ESDM, namun banyak sumber mengatakan bahwa perusahaan tambang nikel ini masih aktif melakukan penambangan dalam WIUP miliknya.
“Untuk memastikan informasi itu, maka hari ini kami melakukan giat patroli dalam WIUP PT AMI ini,” ujar IPDA Chidmad Chudhori S.Tr.K kepada wartawan.(*)