Menu

Mode Gelap
Kasus Covid di Kolaka Terus Bertambah, Jumlah Pasien Meninggal Mencapai 19 Orang PT CNI Fokus Mitigasi Bencana dan Rehabilitasi Ekologi Wilayah Terdampak Longsor Tunggu Persetujuan Bupati, Kadis Dikbud Kolaka akan Lowong

Headline

Pasha Ungu Dampingi Pasangan BERAMAL ke KPU Kolaka, Mendaftar Ikut Pilkada 2024

badge-check


 Sigit Purnomo Syamsuddin atau Pasha Ungu mendampingi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Amri Djamaluddin - Husmaludin saat mendaftarkan diri di sekretariat KPU Kolaka, Rabu (28/8/2024). FOTO: ELIAZER ALEX TATO/SIBERKITA.ID Perbesar

Sigit Purnomo Syamsuddin atau Pasha Ungu mendampingi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Amri Djamaluddin - Husmaludin saat mendaftarkan diri di sekretariat KPU Kolaka, Rabu (28/8/2024). FOTO: ELIAZER ALEX TATO/SIBERKITA.ID

SIBERKITA.ID, KOLAKA-Amri Jamaludin dan Husmaluddin atau Lulung resmi mendaftarkan diri mereka di KPU Kabupaten sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup dan Cawabup) kabupaten Kolaka, Rabu (28/8/2024).

Mereka datang dengan didampingi puluhan puluhan pengurus Parpol pengusung, tim pemenangan, dan ratusan simpatisan Beramal. Hingga sampai di sekretariat KPUD Kolaka pukul 13.27 wita.

Dalam rombongan pengurus parpol dan tim pemenangan, turut hadir pula Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau lebih dikenal dengan sebutan Pasha Ungu.

Kedatangan rombongan Beramal di KPUD Kolaka disambut tarian tradisional Mekongga dan seremoni penyambutan oleh para komisioner KPU dan Bawaslu Kolaka.

Usai seremoni penyambutan, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Beramal bersama tim pemenangan langsung menuju aula KPU untuk menjalani proses pendataran dan verifikasi berkas dukungan Parpol.

Seluruh proses pendaftaran berlangsung lebih dari 4 jam, dan diakhiri pembacaan berita acara pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati oleh Komisioner KPU Kabupaten Kolaka Israwati.

Dalam pernyataan persnya di hadapan wartawan, Bakal Calon Bupati Amri Jamaludin mengaku bersyukur telah menjalani tahapan pendaftaran dan dinyatakan diterima oleh komisioner KPUD.

Mantan Camat Kolaka ini mengakui, proses pendaftaran memang memakan waktu cukup lama namun ia memakluminya, karena Aplikasi “Silon” mengharuskan semua syarat administrasi terpenuhi dan dapat terverifikasi oleh sistem.

Dari kantor KPUD Kolaka, pasangan beramal kemudian bertolak menuju stadion Gelora 45 Kolaka untuk menemui massa pendukung mereka dan sekaligus menyatakan deklarasi sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kolaka periode 2024-2029.

Setelah pasangan Beramal, selanjutnya pada hari Kamis (29/8) besok, giliran pasangan Muhammad Jayadin dan Deni Germanto (JADI) yang dijadwalkan datang ke KPUD Kolaka untuk mendaftarkan diri mereka sebagai pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati.

Berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkada, selanjutnya seluruh pasangan bakal calon kepala daerah akan menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan kejiwaan di Kendari. (eat)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

USN Kolaka Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Anugerah Kemdiktisaintek 2024

14 Desember 2024 - 11:25 WITA

Wisuda XVI, USN Kolaka Cetak 678 Sarjana

7 Desember 2024 - 15:38 WITA

Mau Coblos Gubernur dan Bupati? Wajib Punya Syarat Ini

23 November 2024 - 04:18 WITA

252 Anggota KPPS Wolo Ikut Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024 di TPS

23 November 2024 - 04:12 WITA

Survei SDI di Pikada Kolaka, Amri dan Husmaluddin Unggul 55,45 Persen

20 November 2024 - 14:07 WITA

Trending di Kolaka