Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Menteri Nusron Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Kementerian ATR/BPN

badge-check


 Menteri Nusron Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Kementerian ATR/BPN Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2023-2024 Semester I dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Di momen ini, ia mengapresiasi kerja sama dan kontribusi BPK dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemeriksaan ini sungguh sangat baik sekali dan bermanfaat bagi kami, terutama dalam menciptakan governance, risk management, dan compliance. Ini betul-betul bermanfaat. Jangan sampai apa yang kita lakukan tidak sesuai dengan prinsip tersebut,” tegas Menteri Nusron saat menerima LHP dari BPK, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/04/2025).

Menteri Nusron mengajak jajarannya untuk memandang BPK RI sebagai mitra yang turut membenahi Kementerian ATR/BPN. “BPK itu ibarat dokter. Tanpa pemeriksaan, kita tidak tahu di mana letak penyakitnya. Jadi Bapak/Ibu sekalian yang ada di Kantor Wilayah maupun yang ikut di Zoom Meeting, kami minta supaya semua temuan-temuan yang ada segera ditindaklanjuti, maksimal dalam 60 hari ke depan,” ucapnya.

Adapun LHP diserahkan langsung oleh Anggota II BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, didampingi oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara III, Dede Sukarjo. Akhsanul Khaq pun mengapresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN.

“Saya sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Menteri Nusron beserta jajaran lengkap. Ini menunjukkan tekad, keseriusan, dan komitmen dalam melakukan perbaikan tata kelola, baik keuangan maupun berkaitan dengan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN,” ungkap Akhsanul Khaq.

Akhsanul Khaq melaporkan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan pemeriksaan kepatuhan pada Semester I Tahun 2024, khususnya terkait pengelolaan sertipikasi tanah dan PNBP. Tujuannya adalah untuk menilai kesesuaian pelaksanaan oleh Kementerian ATR/BPN terhadap ketentuan yang berlaku, baik undang-undang, peraturan pemerintah, maupun aturan turunannya.

“BPK menyimpulkan bahwa Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan PNBP Terkait tahun anggaran 2023 dan 2024 s.d. Semester I pada Kementerian ATR/BPN telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Akhsanul Khaq.

Turut serta dalam pertemuan ini, seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BPKRI. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 - 22:35 WITA

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 - 10:08 WITA

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Trending di Nasional