Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.ID, KENDARI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) program kebijakan pertanahan dan tata ruang bersama pemerintah daerah (Pemda) se-Sulawesi Tenggara.

Rakor tersebut berlangsung di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Rabu (28/05/2025).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menyampaikan sedikitnya empat hal penting, antara lain kebijakan dan layanan pertanahan, Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, serta kebijakan dan layanan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat tanah bagi aset Pemda, yang terdiri dari lima sertipikat untuk aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan tujuh puluh satu sertipikat untuk aset Pemerintah Kabupaten se-Sultra.
Usai penyampaian arahan Menteri Nusron, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab mengenai isu-isu strategis di daerah Sulawesi Tenggara.
Rakor ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.
Sekretaris Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, beserta jajaran; Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka beserta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tenggara. (ADV)