Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Menteri Nusron Bicara Soal Pertanahan dan Tata Ruang di Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II: Kolaborasi dengan Pemda Mutlak

badge-check


 Menteri Nusron Bicara Soal Pertanahan dan Tata Ruang di Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II: Kolaborasi dengan Pemda Mutlak Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, SUMEDANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/06/2025). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kolaborasi dengan kepala daerah merupakan hal mutlak untuk menyukseskan program strategis nasional dalam bidang pertanahan dan tata ruang.

“Kami membutuhkan kolaborasi dengan para kepala daerah minimal di tiga titik. Pertama, Reforma Agraria. Nomor dua adalah Pengadaan Tanah. Nomor tiga adalah penataan dan pengelolaan tata ruang. Ini mutlak dibutuhkan kolaborasi,” tegas Menteri Nusron yang hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Kepala daerah memegang peran penting sebagai ex-officio Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah. Menurut Menteri Nusron, itulah letak peran kepala daerah menjadi kunci sukses Reforma Agraria.

“Bapak/Ibu yang bisa menentukan subjek penerimanya, kami yang menentukan objeknya, dan kami yang kemudian mengeksekusi program Reforma Agraria. Kunci sukses Reforma Agraria itu ada di Bapak dan Ibu sekalian,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Ia juga menegaskan, tanpa kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan berbagai program, termasuk Reforma Agraria tidak akan optimal. “Dengan sinergi yang kuat, target-target pertanahan dan tata ruang tidak hanya berhenti sebagai angka di atas kertas, tetapi terwujud nyata dalam bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan perekonomian daerah,” pungkas Menteri Nusron.

Melalui forum yang dimoderatori Wakil Rektor 4 IPDN bidang Kerjasama, Suhajar Diantoro, Menteri ATR/Kepala BPN berharap para kepala daerah dapat memahami peran strategisnya dalam mendorong implementasi kebijakan pertanahan dan tata ruang di wilayah masing-masing. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya bersama membangun Indonesia secara merata dan berkelanjutan.

Selain Menteri Nusron, hadir pula Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai narasumber pada sesi yang sama. Adapun kegiatan yang berlangsung pada 22–26 Juni 2025 ini juga dihadiri oleh 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang belum mengikuti kegiatan Orientasi Kepemimpinan pada Gelombang I. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 - 12:40 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

24 Maret 2026 - 10:09 WITA

Trending di Nasional