Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

Mendagri Restui Pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka

badge-check


 Mendagri Restui Pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Kepastian pengunduran diri Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka periode 2019 – 2024 kini direstui Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu.

SK Mendagri nomor 100.2.3.1-4096 tersebut mengatur tentang pengesahan pemberhentian bupati Kolaka dan penunjukan pelaksana tugas bupati Kolaka, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Menetapkan Keputusan Mentri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kolaka dan penunjukan pelaksana tugas Bupati Kolaka provinsi Sulawesi Tenggara. Bagian kesatu: Mengesahkan pemberhentian dengan hormat saudara H. Ahmad Safei, SH., MH dari jabatannya sebagai Bupati Kolaka disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Bagian kedua: Menunjuk saudara H. Muhammad Jayadin, SE., ME Wakil Bupati Kolaka untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Kolaka,” demikian bunyi petikan SK Mendagri tersebut.

Dalam SK itu, Mendagri merestui pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka terkait pencalonannya menjadi salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Sebelumnya, Ahmad Safei sendiri telah mengajukan permohonan pengunduran dirinya sebagai Bupati Kolaka sejak tanggal 11 Mei 2023 lalu. Kemudian, disusul dengan Surat Ketua DPRD kabupaten Kolaka nomor 170/785/2023 tanggal 19 September 2023 tentang usulan pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka atas pengunduran dirinya masa jabatan 2019-2024.

Lalu pada tanggal 26 September 2023, Pejabat Gubernur Sultra mengajukan surat pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka kepada Menteri Dalam Negeri.

Dalam SK Mendagri tersebut mencatat, pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka masa bakti 2019-2024 berlaku sejak adanya penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) yang diumumkan oleh KPU. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)

PT Vale IGP Pomalaa Salurkan 1.879 Paket Sembako untuk Masyarakat Rentan Miskin

5 Februari 2026 - 12:51 WITA

Trending di Bisnis