Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Berita Terkini

Mendagri Restui Pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka

badge-check


 Mendagri Restui Pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Kepastian pengunduran diri Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka periode 2019 – 2024 kini direstui Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu.

SK Mendagri nomor 100.2.3.1-4096 tersebut mengatur tentang pengesahan pemberhentian bupati Kolaka dan penunjukan pelaksana tugas bupati Kolaka, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Menetapkan Keputusan Mentri Dalam Negeri tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kolaka dan penunjukan pelaksana tugas Bupati Kolaka provinsi Sulawesi Tenggara. Bagian kesatu: Mengesahkan pemberhentian dengan hormat saudara H. Ahmad Safei, SH., MH dari jabatannya sebagai Bupati Kolaka disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Bagian kedua: Menunjuk saudara H. Muhammad Jayadin, SE., ME Wakil Bupati Kolaka untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Kolaka,” demikian bunyi petikan SK Mendagri tersebut.

Dalam SK itu, Mendagri merestui pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka terkait pencalonannya menjadi salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Sebelumnya, Ahmad Safei sendiri telah mengajukan permohonan pengunduran dirinya sebagai Bupati Kolaka sejak tanggal 11 Mei 2023 lalu. Kemudian, disusul dengan Surat Ketua DPRD kabupaten Kolaka nomor 170/785/2023 tanggal 19 September 2023 tentang usulan pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka atas pengunduran dirinya masa jabatan 2019-2024.

Lalu pada tanggal 26 September 2023, Pejabat Gubernur Sultra mengajukan surat pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka kepada Menteri Dalam Negeri.

Dalam SK Mendagri tersebut mencatat, pemberhentian Ahmad Safei sebagai Bupati Kolaka masa bakti 2019-2024 berlaku sejak adanya penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) yang diumumkan oleh KPU. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Permudah Akses Warga, Mahasiswa KKN USN Kolaka Pasang 14 Plang Penunjuk Arah di Desa Pabiring

7 Agustus 2025 - 06:02 WITA

AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z

1 Agustus 2025 - 11:53 WITA

Inilah Pelatih Paskibra Kabupaten Kolaka 

30 Juli 2025 - 17:01 WITA

78 Siswa-siswi Terbaik Kolaka Ikut Paskibra

30 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT Vale Resmikan Tahap Konstruksi Infrastruktur Strategis IGP Pomalaa

30 Juli 2025 - 14:48 WITA

Trending di Bisnis