Menu

Mode Gelap
AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali Hasil RUPSLB, Bernardus Irimanto Terpilih Pimpin PT Vale Indonesia Tbk VALE Tanam 2.000 Mangrove dan Restorasi Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir Malili VALE Peduli, Mengukir Senyum 15 Warga Korban Kebakaran di Pomalaa Gelar Penyuluhan PTSL 2025, Kepala BPN Kolaka Tekankan Pembangunan Zona Integritas 

Berita Terkini

Masa Pendaftaran PPK di Kolaka Tidak Diperpanjang

badge-check


 Masa Pendaftaran PPK di Kolaka Tidak Diperpanjang Perbesar

Laporan: Abdul Saban

 

SIBERKITA.COM, KOLAKA – Masa waktu pendaftaran penerimaan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten Kolaka tidak diperpanjang. Dengan demikian, maka penutupan pendaftaran tetap dilakukan pada pukul 23.59 WITA, tanggal 29 April 2024 lalu.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Suparman menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran, mengacu pada Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Keputusan KPU Nomor 534 tahun 2022.

Dijelaskan, berdasarkan keputusan tersebut, perpanjangan waktu pendaftaran hanya akan dipertimbangkan apabila tidak ada peserta yang mendaftar atau jumlah pendaftar kurang dari dua kali jumlah PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dibutuhkan.

“Namun, hingga batas waktu pendaftaran pada Senin, 29 April 2024 pukul 23.59, jumlah pendaftar calon PPK telah memenuhi dua kali kebutuhan, yaitu sebanyak 223 orang dengan sebaran di 12 Kecamatan di Kabupaten Kolaka,” jelasnya, Rabu (1/5/2024).

Dengan demikian, KPU Kabupaten Kolaka menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran. Para calon PPK yang telah mendaftar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti proses tahapan selanjutnya.

Suparman juga menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih atas antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam proses pendaftaran calon PPK kali ini.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AZKO Hadir di Kolaka, Hadirkan Toko untuk Solusi Rumah Gaya Hidup dari A – Z

1 Agustus 2025 - 11:53 WITA

Inilah Pelatih Paskibra Kabupaten Kolaka 

30 Juli 2025 - 17:01 WITA

78 Siswa-siswi Terbaik Kolaka Ikut Paskibra

30 Juli 2025 - 15:21 WITA

PT Vale Resmikan Tahap Konstruksi Infrastruktur Strategis IGP Pomalaa

30 Juli 2025 - 14:48 WITA

Lewat Operasi Katarak Gratis dari PT Vale, Syaripuddin Kini Bisa Melihat Kembali

29 Juli 2025 - 18:49 WITA

Syaripuddin (54), salah satu penerima manfaat operasi katarak secara gratis yang diselenggarakan PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa.
Trending di Bisnis