Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka melantik 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pelantikan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kolaka, Kamis (16/5/2024). Enam puluh orang anggota PPK ini nantinya akan disebar di 12 kecamatan yang ada di kabupaten Kolaka, dengan pembagian lima orang PPK setiap kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman dalam sambutannya di pelantikan tersebut mengingatkan seluruh anggota PPK yang sudah dilantik agar tidak mengeluh dan bekerja sesuai dengan tugas pokok yang sudah ditetapkan.
Dia menjelaskan, dari 211 orang pendaftar, KPU Kolaka telah melakukan seleksi melalui tes tertulis dan tes wawancara, hingga akhirnya menetapkan 60 orang sebagai anggota PPK yang lolos seleksi.
Ketua KPU Kolaka berharap, semua anggota PPK dapat bekerja sesuai dengan integritas dan sumpah janji yang telah diucapkan saat dilantik dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sultra serta Bupati dan wakil Bupati Kolaka pada bulan November 2024 mendatang.
”Dengan dilantiknya anggota PPK bisa membantu KPU baik provinsi maupun kabupaten dalam menyukseskan Pemilhan Gubernur wakil Gubernur Sultra serta Pemilihan Bupati wakil Bupati Kolaka,” kata Abdul Rahman.
KPU juga saat ini lanjut dia sudah melaksanakan pendaftaran badan adhock Panitia Pemungutan Suara dan sudah pada tahapan tes tertulis berbasis komputer (CAT) selama tiga hari dan akan di lanjut tes wawancara di Kecamatan saat di nyatakan lulus tes tertulis.
“Kita berharap, PPK yang ada saat ini bekerja keras dan jangan banyak mengeluh karena pekerjaan di tingkat PPK sangat menguras energi dan fikiran jadi harus serius,” terangnya. (*)