Laporan: Abdul Saban
SIBERKITA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mengumumkan penerimaan tenaga Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kolaka, Suparman mengatakan pendaftaran Badan Adhoc PPS dibuka melalui laman web resmi KPU, KLIK DI SINI UNTUK DAFTAR PPS PILKADA 2024 KOLAKA
Pendaftaran Badan Adhoc PPS akan berlangsung mulai tanggal 2 Mei hingga 8 Mei 2024. Adapun persyaratan pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses di situs web resmi KPU Kolaka.
“Kami mengundang warga Kolaka yang memiliki integritas, dedikasi, dan kesediaan untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi untuk mendaftar sebagai anggota Badan Adhoc PPS,” kata Suparman melalui siaran persnya, Kamis (2/5/2024).
Dia berharap partisipasi aktif masyarakat Kolaka dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan Pilkada serentak di wilayah ini dengan turut serta menjaga keutuhan dan keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Kolaka.(*)