Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Berita Terkini

KPK dan Penyidik Kejati Sultra Datangi Lokasi Tambang Bermasalah di Kolaka

badge-check


 KPK dan Penyidik Kejati Sultra Datangi Lokasi Tambang Bermasalah di Kolaka Perbesar

Gambar: ilustrasi lokasi tambang bermasalah di kabupaten Kolaka

SIBERKITA.COM, KOLAKA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mendatangi lokasi tambang PT Toshida Indonesia di kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Kedatangan KPK dan penyidik Kejati Sultra pada tanggal 10 dan 11 Agustus 2021 itu melibatkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra dan Ahli Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dikutip dari Kompas.com, Pelaksana juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) PT Toshida.

“Pada perkara ini diduga kerugian negara mencapai lebih dari Rp 168 miliar yakni dari PNBP yang tidak dibayarkan PT Toshida sejak perusahaan tersebut mulai beroperasi pada tahun 2009 hingga tahun 2020,” kata Ali, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat (13/8/2021).

Diungkapkan Ali, selama aktivitas penambangan dalam tahun 2009 hingga 2020, PT Toshida tidak pernah membayar PNBP IPPKH. Akibatnya kementerian LHK mencabut izin PT Toshida.

Tapi setelah pencabutan izin, PT Toshida masih tetap melakukan penambangan dan kegiatan operasional berdasarkan pada RKAB dari Dinas ESDM Sultra untuk PT Toshida.

“Dalam penanganan perkara ini direktorat Korwil IV KPK memberi dukungan dan pendampingan kepada Kejati Sulawesi Tenggara,” tambah Ali.

KPK juga memfasilitasi dukungan keterangan ahli yang dibutuhkan oleh penyidik Kejati Sultra yang dilakukan sejak Senin hingga Jumat pada 9-13 Agustus 2021.

“KPK harap perkara bisa segera dituntaskan,” lanjut Ali.

Tidak hanya sampai disitu, KPK juga memantau sidang praperadilan yang diajukan tersangka BN, mantan pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Sultra.

Rangkaian kegiatan KPK lanjut Ali, juga sebagai bentuk dukungan KPK terhadap penyelamatan sumber daya alam dari para pihak yang melakukan kegiatan penambangan ilegal.

Dengan demikian, penyelamatan sumber daya alam dapat dioptimalkan bagi kepentingan masyarakat.

“Dampak tindak kejahatan di sektor SDA bukan hanya merugikan keuangan negara, namun jauh lebih luas lagi yaitu berkaitan dengan bencana alam dan kualitas hidup masyarakat serta kerusakan lingkungan,” pungkasnya.(Irfan Kamil)

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tebar Kebahagiaan Idulfitri, IPIP Bagikan Parsel Lebaran untuk Keluarga Prasejahtera

25 Maret 2026 - 10:49 WITA

Bola Panas Tuduhan Rp11,9 Miliar: Kuasa Hukum Perusda Kolaka Tantang KAMI Buktikan di Jalur Hukum

6 Maret 2026 - 03:42 WITA

Pembina PPTQ Asal Kolaka Raih Juara di Acara UNHAS TV Mencari Da’i 2026

5 Maret 2026 - 16:01 WITA

Perusda Kolaka Bantah Dugaan Penyimpangan Rp11,9 Miliar, Kuasa Hukum Ancam Tempuh Jalur Hukum

28 Februari 2026 - 22:34 WITA

TPAKD Dikukuhkan, Kolaka Luncurkan Gerakan Mosonggi untuk Dorong Inklusi Keuangan dan Kedaulatan Pangan

16 Februari 2026 - 13:38 WITA

Camat Kolaka, Ritzky Mario mengaduk bahan makanan olahan sagu menjadi Sinonggi dalam acara peluncuran program MOSONGGI di Alun-alun 19 November Kolaka, Senin (16/2/2026)
Trending di Kolaka