Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN

badge-check


 Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuai berbagai apresiasi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Kamis (30/01/2025). Apresiasi tersebut diberikan atas capaian kinerja di tahun 2024 dan juga 100 hari kerja, termasuk di dalamnya langkah tegas kementerian dalam penanganan persoalan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Tangerang, optimalisasi Reforma Agraria, serta pemberantasan mafia tanah.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan apresiasi atas setiap kinerja yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. “Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas paparan sembilan program 100 hari kerja Saudara Menteri yang telah memaparkan progres kinerja dan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan menyoroti keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mengelola anggaran 2024. Ia juga mencatat beberapa program bahkan melebihi target, seperti persetujuan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mencapai lebih dari 100 persen.

“Kami mengapresiasi realisasi anggaran sebesar Rp7,8 triliun atau 99,04 persen dari total anggaran non-blokir. Ini menunjukkan optimalisasi dalam berbagai program, termasuk Redistribusi Tanah dan pemberantasan mafia tanah,” ujar Heri Gunawan.

Langkah tegas Menteri ATR/Kepala BPN dalam menangani kasus sertipikasi di kawasan pagar laut juga mendapat apresiasi dari Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI lainnya. “Saya apresiasi sikap Pak Menteri yang membatalkan beberapa alas hak bermasalah,” ungkapnya.

Menanggapi pujian yang diberikan dalam pertemuan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengatakan bahwa setiap jajaran Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya bekerja semaksimal mungkin dengan menjunjung tinggi transparansi.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan semua permasalahan ini dengan transparan. Semua informasi akan kami sampaikan dengan jelas kepada publik agar tidak menjadi isu liar yang meresahkan masyarakat,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Dengan apresiasi serta dukungan yang diberikan Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN diharapkan terus meningkatkan kinerja dan mempercepat implementasi kebijakan pertanahan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Ikut serta secara luring dalam rapat ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

27 Maret 2026 - 22:35 WITA

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

27 Maret 2026 - 10:08 WITA

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Trending di Nasional