Menu

Mode Gelap
Laba Vale Indonesia Melonjak 32% pada 2025, Penjualan Ore Dorong Pertumbuhan Baru Senat USN Kolaka Buka Pendaftaran Calon Rektor 2026–2030 Dari Sampah Jadi Karya, PT Vale Ajak Pelajar Kolaka Bangun Kesadaran Lingkungan Lewat Lomba Daur Ulang Panen Padi Desa Puubunga, Upaya PT Vale Menyemai Ketahanan Pangan di Kolaka Tingkatkan Kapasitas Dosen, USN Kolaka Gelar Bimtek Penggunaan ScienceDirect PSN Kolaka Serap Alumni USN, Kampus Jajaki Akses Studi Luar Negeri Bersama Mitra Industri Global

Nasional

Kolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif

badge-check


 Kolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif Perbesar

Laporan: Abdul Saban 

SIBERKITA.ID, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat tata kelola ruang yang berkelanjutan di wilayah Sumatra, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek RIMBA Swakelola Tipe II dengan tiga perguruan tinggi. Ketiga universitas itu meliputi Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi.

“Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam menjaga wilayah masyarakat hukum adat yang berada di koridor ekologis Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Kita harus memastikan bahwa mereka terlindungi secara legal dan diakomodasi dalam kebijakan tata ruang,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Bromo, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Selasa (15/07/2025).

Proyek RIMBA merupakan program strategis yang dijalankan dengan tujuan untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan memperkuat tata ruang yang berwawasan lingkungan di tiga provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, dan Sumatra Barat. Dirjen Tata Ruang pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan berbagai pihak terhadap RIMBA, termasuk kontribusi aktif dari pemerintah daerah dan kalangan akademisi.

RIMBA tidak hanya menekankan konservasi keanekaragaman hayati, tetapi juga integrasi antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. “Tata ruang harus menyeimbangkan kawasan industri dan permukiman dengan kawasan hijau agar pembangunan tetap berkelanjutan dan nyaman bagi seluruh makhluk hidup,” tegas Suyus Windayana.

Kerja sama yang dituangkan dalam PKS mencakup tiga fokus utama, yakni desain konektivitas dan migrasi satwa, strategi pemulihan ekosistem gambut, serta fasilitasi perencanaan penggunaan lahan secara partisipatif, termasuk solusi alternatif terhadap permukiman tidak berizin.

Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, berharap kemitraan dengan akademisi ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan relevan. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari rekan-rekan universitas. Semoga kerja sama ini bisa memberikan output yang bermanfaat dan memperkuat dasar kebijakan ke depan,” ungkapnya.

Adapun penandatanganan PKS dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jambi, serta Dirjen Tata Ruang.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Team Leader Project Management Unit (PMU) RIMBA, Barano Siswa Sulistiawan. (ADV)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cerita Warga yang Mencari Informasi ke Kantor Pertanahan saat Libur Lebaran: Saya Mendapat Gambaran Konkret

25 Maret 2026 - 12:48 WITA

Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Kantah Kabupaten Jombang Tetap Sediakan Informasi dan Pelayanan Pertanahan bagi Masyarakat

25 Maret 2026 - 12:46 WITA

Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

25 Maret 2026 - 12:43 WITA

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

25 Maret 2026 - 12:40 WITA

Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga

24 Maret 2026 - 10:09 WITA

Trending di Nasional